MORUT– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar rapat paripurna ke-5 masa sidang satu Tahun 2025-2026, Rabu (5/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Morowali Utara, Rabu 5 November 2025
Rapat paripurna yang dimulai pukul 16.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, MARS, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan anggota dewan.
Dalam sambutannya, Bupati Delis Julkarson Hehi menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS TA 2026 ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah dan akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.
> “Dokumen ini mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah serta komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali Utara,” ujar Bupati Delis.
Penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025-2029 dan mengacu pada prioritas pembangunan nasional dan provinsi demi menjaga sinkronisasi kebijakan.
Secara umum, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 difokuskan pada empat hal utama:
* Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
* Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Daya Saing Daerah, melalui peningkatan sektor pertanian, perkebunan, UMKM, dan investasi daerah.
* Penanggulangan Kemiskinan dan pengurangan ketimpangan antar wilayah.
* Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga memaparkan gambaran pokok dalam Rancangan KUA-PPAS TA 2026, di antaranya:
* Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp. 1.236.512.164.618,00 (Satu Triliun Dua Ratus Tiga Puluh Enam Miliar Lima Ratus Dua Belas Juta Seratus Enam Puluh Empat Ribu Enam Ratus Delapan Belas Rupiah), bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
* Belanja Daerah: Diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan, termasuk peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi lokal.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Delis Hehi mengharapkan dukungan dan kerja sama harmonis dari segenap anggota DPRD agar proses pembahasan KUA dan PPAS dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kesepakatan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dari Bupati kepada Ketua DPRD Morowali Utara. (San)

