MORUT– Polsek Petasia selalu mengedepankan jalur mediasi untuk berdamai dalam menangani berbagai permasalahan atau konflik dalam masyarakat khususnya di wilayah kecamatan petasia dan cara ini dinilai lebih efektif menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kapolsek Petasia IPTU. Medika D.putra Jati,S.Tr.K.MH mengatakan, mediasi menjadi langkah pertama sebelum proses hukum, terutama untuk kasus yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami selalu mengutamakan musyawarah bisa di Polsek atau di kantor desa setempat untuk mencari solusinya agar tidak terjadi kericuhan. Jika para pihak bisa berdamai, itu lebih baik daripada langsung menempuh jalur hukum,” ujarnya di Kantornya, Selasa (23/9/25).
Menurutnya, mediasi mampu mencegah konflik berkepanjangan dan menghemat waktu, tenaga, serta biaya baik bagi warga.
Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi juga membantu menjaga hubungan sosial masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki ikatan kekerabatan erat.
Polsek Petasia mencatat beberapa kasus perselisihan yang berhasil diselesaikan lewat mediasi, mulai dari sengketa lahan hingga pertikaian antar warga.
Kapolsek menegaskan, meski mediasi diutamakan, proses hukum tetap ditempuh bila kesepakatan damai gagal atau kasus menyangkut tindak pidana berat.
Dengan mengedepankan mediasi, Polsek Petasia berharap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.(SAN)