MOROWALI UTARA — Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) bergerak cepat menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta menggenjot capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah strategis tersebut menjadi agenda utama Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MCP dan SPI KPK, Temuan BPK, serta Progres Sekolah Rakyat Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd., M.Pd., didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Romel Erwin Tungka, S.Pt., serta dihadiri jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan operator teknis.
Penegasan Rekomendasi BPK dan Penertiban Aset
Dalam arahannya, Wabup Djira menegaskan agar seluruh jajaran Pemkab Morut tidak meremehkan catatan dan temuan BPK, termasuk dari tahun-tahun sebelumnya. Setiap OPD diwajibkan melengkapi dokumen dan menuntaskan kewajiban sesuai batas kewenangannya.
“Jangan merasa tenang karena sudah pindah jabatan. Selama nama kita tercatat dalam sistem pemeriksaan, kewajiban itu tetap ada. Segera tindak lanjuti,” tegas Djira.
Ia juga menginstruksikan Inspektorat untuk menginventarisasi seluruh rekomendasi sejak Kabupaten Morowali Utara berdiri, memisahkan antara koreksi administratif dan potensi kerugian keuangan daerah.
Selain itu, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi sorotan khusus. OPD diminta mendata ulang aset tidak bergerak dan memilahnya berdasarkan kelengkapan dokumen kepemilikan. Penertiban ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah meski Pemkab Morut telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2025.
Kejar Target Indikator MCP dan SPI KPK
Terkait upaya pencegahan korupsi, Pemkab Morut menargetkan peningkatan capaian MCP KPK dari posisi saat ini sebesar 51,69% menuju target 70%. Sementara itu, skor SPI yang berada di angka 66,71% dipatok naik menjadi 75%.
Djira meminta OPD penanggung jawab 8 area intervensi MCP segera mengunggah data pendukung ke sistem KPK sebelum evaluasi berkala dilakukan.
“Sebelum 30 September, kita harus tahu sejauh mana progres tiap area. Jangan menunda sampai batas waktu mendekat,” ujarnya.
Kolaborasi Lintassektor Sekolah Rakyat dan Pakta Integritas
Selain tata kelola keuangan, rapat koordinasi ini membahas percepatan program Sekolah Rakyat. Wabup menekankan bahwa program ini membutuhkan kolaborasi aktif dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, hingga pengelola aset, bukan hanya beban Dinas Sosial.
Guna memastikan seluruh komitmen berjalan, Pemkab Morut akan mewajibkan seluruh pimpinan OPD dan Kepala Bagian menandatangani pakta integritas dengan target kinerjanya yang terukur pada pekan depan.
Sementara itu, Inspektur Daerah Morut, Romel Erwin Tungka, mengingatkan bahwa penyelesaian temuan BPK dan pemenuhan indikator KPK merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi di Pemkab Morut demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*)

