MORUT – PT Oddel Indonesia memastikan aktivitas pengangkutan material atau hauling di Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, telah memiliki legalitas resmi. Penggunaan ruas jalan provinsi tersebut saat ini masih berjalan dalam tahap uji coba operasional secara terbatas.
Kepastian perizinan ini disampaikan oleh pihak External PT Oddel Indonesia, Syafrianto Kasim, didampingi Desmon S, Rabu (4/11/2026). Pihaknya menegaskan bahwa operasional armada perusahaan berpatokan pada dua dokumen perizinan resmi dari pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dokumen pertama yaitu Persetujuan Prinsip Dispensasi dari Bupati Morowali Utara tertanggal 12 Januari 2026 terkait penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus.
Dokumen kedua berupa Izin Dispensasi Jalan Provinsi dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah yang diterbitkan pada 13 April 2026.
“Dengan dua dokumen dasar tersebut, lintasan kendaraan pengangkut material yang berjalan saat ini masih dalam uji coba operasional terbatas,” ujar Syafrianto.
Komitmen Pembangunan Jalan Khusus Tambang
Syafrianto menegaskan bahwa penggunaan jalan publik bukanlah solusi permanen untuk kegiatan pertambangan. PT Oddel Indonesia saat ini sedang menyiapkan langkah jangka panjang guna membangun jalur hauling khusus.
Perusahaan terus menggencarkan sosialisasi serta pemetaan teknis untuk pembangunan jalan tambang mandiri di beberapa wilayah, termasuk wilayah Kecamatan Petasia Timur.
Pembangunan jalur khusus ini menjadi komitmen utama perusahaan agar aktivitas armada hauling tidak lagi bergantung pada fasilitas jalan umum di masa depan.
Langkah ini sekaligus meminimalkan dampak kemacetan, risiko kerusakan jalan, dan potensi gangguan terhadap mobilitas harian masyarakat.
Kerja Sama dengan Pemerintah Lembo dan Koperasi Desa
Untuk menjaga ketertiban sosial dan lingkungan, PT Oddel Indonesia menjalin kemitraan resmi dengan Pemerintah Kecamatan Lembo serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)/BUMDes yang menaungi enam desa terdampak.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang mencakup sejumlah poin krusial penanganan dampak operasional:
-
Pembersihan Jalan: Penyiraman dan pembersihan debu maupun sisa material di sepanjang jalur lintasan secara berkala.
-
Perbaikan Infrastruktur: Perbaikan cepat terhadap titik jalan yang mengalami kerusakan akibat lalu lintas armada.
-
Pemberdayaan Lokal: Pelibatan jasa angkutan dan tenaga kerja lokal secara terbuka dan transparan.
Kemitraan ini diharapkan memberi nilai tambah ekonomi bagi warga desa sekitar sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasional.
Keseimbangan Antara Legalitas dan Tanggung Jawab Sosial
Manajemen PT Oddel Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh spesifikasi teknis dan aturan keselamatan lalu lintas selama masa uji coba berlangsung.
Penyelesaian izin jalan khusus, pemeliharaan berkala jalan umum, dan pemenuhan hak-hak masyarakat desa menjadi fokus utama yang berjalan secara beriringan.
Melalui sinergi antara regulasi pemerintah, tanggung jawab lingkungan, dan keterlibatan masyarakat lokal, PT Oddel Indonesia optimistis dapat menciptakan iklim investasi pertambangan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Morowali Utara.

