POSO, DETAIL73.COM-Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, salah satu yang harus dilakukan oleh setiap Pemerintah Daerah yaitu melakukan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Olehnya terobosan Ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Poso selaku leading sektor yang akan menilai/mereview sejauh mana area perubahan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh perangkat daerah.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Poso, Rudy R. Rompas, SH., M.Si mewakili Bupati Poso saat membuka kegiatan tersebut, salah satu yang menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah Kabupaten Poso adalah Indeks Reformasi Birokrasi (Indeks RB).
Karena itu penilaian terhadap PMPRB harus menjadi perhatian utama dan tanggung jawab bagi semua OPD dengan fokus kepada delapan area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Pengawasan, Akuntabilitas, Organisasi, Tata Laksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Peraturan Perundang-undangan serta pelayanan publik.
Mengingat Inspektorat selaku Administrator dan salah satu Tim Penilai Internal (TPI) akan melakukan review dokumen dari 22 OPD sampel melalui sistem desk terhadap lembar Kertas Kerja Evaluasi (LKE) RB 2022.
Juga membentuk tim review sesuai wilayah inspektur pembantu guna memastikan validasi dokumen pendukung sebelum diupload pada aplikasi online PMRPB tahun 2022.
Menyampaikan rincian dokumen pendukung guna pemenuhan percepatan pelaksanaan evaluasi RB dan Memberi Masukan serta saran perbaikan kepada OPD sampel terkait pelaksanaan dan pemenuhan dokumen pendukung RB.
Harapan Bupati Poso agar semua pihak yang terkait baik selaku tim penilai maupun OPD sampel harus memiliki komitmen dan kinerja yang tinggi untuk mewujudkan indeks reformasi birokrasi yang baik mewujudkan Kabupaten Poso Yang Maju, Tangguh dan Terdepan di Sulawesi Tengah.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Kominfosandi Kab. Poso Reza A.M Rangga, SSTP., M.Si, Kadis Pertanian Kab. Poso, Suratno, SP., M.Si, Kadis Perhubungan Kab. Poso, Drs. Viktor Tumonggi, M.Si dan Kepala BPBD Kab. Poso, Ir. Dharma Metusala, MP serta beberapa pejabat perwakilan OPD terkait.
(Diskominfosandi Poso).

