POSO, DETAIL73.COM-Plt. Sekdakab Poso Frits Sam Purnama, secara simbolis telah menerima penyerahan uang santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek sebanyak Rp.917.807.771.
Santunan itu sendiri diserahkan oleh Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Minje Wattu, bertempat di ruangan kerja Sekdakab Poso, Selasa (12/07/2022)
Minje Wattu, yang ditemui pewarta usai giat tersebut menjelaskan bahwa selaku pihak selaku perwakilan BPJamsostek wilayah Sulawesi Maluku, menyerahkan santunan berupa JKK dan JMK kepada para ahli waris non ASN yang berada di wilayah Kabupaten Poso, antara tahun 2017 hingga 2022.
“Hari ini kami melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah daerah Kabupaten Poso, terkait implementasi jaringan sosial ketenagakerjaan, yang selama telah berjalan dengan baik. Kalau pun ada yang dinilai kurang, tentunya akan ditingkatkan lagi kedepan,” ucap Minje Wattu, yang saat itu turut didampingi oleh Kepala BPJamsostek Poso A Syamsu Rijal.
Dijelaskannya, ada sebanyak 27 orang ahli waris dari non ASN dan pemerintahan desa yang berhak menerima santunan dari BPJamsostek, yang pembayarannya langsung ke rekening setiap ahli waris, sesuai dengan jumlah yang menjadi haknya masing-masing,” akunya, seraya berharap agar semua program yang telah ditetapkan oleh pemerintah, itu semua bisa tersosialisasi dan berjalan dengan baik di Poso.
Sementara itu, Plt Sekdakab Poso Frits Sam Purnama sangat mengapresiasi positif dengan adanya kenjungan kerja BPJamsostek, seraya sama berharap dengan adanya kerjasama ini, akan semakin baik kedepan dalam memberikan perlindungan bagi setiap tenaga kerja.
“Benefit atau manfaat yang diterima sangatlah besar jika kita dibanding dengan kewajiban pembayaran iuran atau premi, sangatlah kecil, yang rata-rata hanya sebesar Rp,18.000 per bulan. Memang kita tidak pernah berharap ada peristiwa kecelakaan atau kematian, akan terjadi, tapi adanya BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Ini, setidaknya bisa meringankan beban keluarga. Sehingga kami pun akan terus mensuport harapan mulia pemerintah bagi setiap tenaga kerja non ASN dan pemerintahan desa,” pungkas Frits Sam Purnama, yang juga Kadis PMD. (DM)

