POSO, DETAIL73.COM-Puluhan warga masyarakat petani di Poso, khususnya pemilik alat mesin pertanian (alsintan) mengeluh terkait adanya pelarangan pembelian BMM jenis Solar bersubsidi dengab menggunakan jerigen di Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Seperti yang diutarakan oleh Fadli salah seorang petani sawah asal Kecamatan Poso Pesisir, pemilik hand tracktor yang mengaku sudah sejak pagi hari, dirinya telah menunggu untuk bisa mendapatkan BBM Solar yang sangat dibutuhkannya untuk turun ke sawah.
“Sudah sejak pagi, saya dengan teman – teman petani sudah menunggu disini tapi belum juga dilayani dengan alasan masih menunggu hasil koordinasi,” ucap Fadli, saat ditemui pewarta disalah satu lokasi SPBU dalam kota Poso, Senin (05/09/2022).
Dirinya juga sangat menyayangkan soal minimnya informasi dari pihak pemangku kebijakan, terkait bagimana mekanisme dan persyaratan agar nantinya mereka para petani bisa mendapatkan BBM Solar bersubsidi di SPBU, tanpa lagi merasa dipersulit.
Data terakhir yang berhasil dihimpun menyebutkan ada sebanyak 36 orang petani yang akhirnya bisa dilayani oleh petugas SPBU Moengko, yang masing – masing mendapat 35 liter, setelah harus relah menunggu berjam-jam lamanya.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Poso, Provinsi Sulteng, telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dengan menghadirkan pihak Forkompinda Poso.
RDPU itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Poso, Sesi KD Mapeda, yang digelar secara tertutup di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Poso, Jumat (02/9), pekan kemarin.
Usai giat tersebut, Sesi KD Mapeda pada sejumlah pewarta menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut, juga menghadirkan Bupati Poso bersama Forkominda, serta kepala OPD terkait, yang membahas soal
terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi dan solusinya.
”Oleh karena itu kami tadi mengundang Pemda Poso, Forkominda untuk duduk bersama dalam RDPU, dengan harapan agar persoalan kelangkaan BBM di Poso bisa diselesaikan dengan cara yang baik dan terintegrasi. Pemda Poso sebagai leading sektor penyaluran BBM bersubsidi nantinya dibackup oleh aparat keamanan khususnya Polri/TNI, Kejaksaan,’’ ungkap Sesi KD Mapeda.
Ditambahkannya, dalam RDPU berakhir
dengan melahirkan rekomendasi yang tertuang dalam empat point penting agar secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemda Kabupaten Poso.
Keempat point penting rekomdendasi yang dimaksud diantaranya, meminta kepada Pemda Poso melakukan verifikasi dan menghitung kembali jumlah kuota BBM bersubsidi yang sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.
Meminta Pemda Poso untuk membuat mekanisme pendistribusian BBM besubsidi yang ketat, dengan harapan kuota BBM yang diterima, bisa tersalurkan kepada masyarakat yang berhak seperti petani, nelayan serta beberapa jasa umum lainnya, sehingga kebutuhan masyarakat umum tidak ikut terganggu.
Kemudian, Pemda Poso nantinya dalam pendistribusian BBM agar bisa di backup penuh oleh TNI/Polri serta Kejaksaan,
guna menghindari adanya pelanggaran hukum atau resiko lainnya yang tidak diharapkan.
Terakhir DPRD Poso akan melakukan pengawasan penuh terhadap kinerja Pemda Poso selama satu bulan kedepan apakah ada perubahan yang signifikan dari kondisi yang carut marut seperti sekarang ini terkait kelangkaan BBM bersubsidi, seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat selama ini.
Walaupun tidak tertuang dalam empat point rekomendasi tersebut, namun sejumlah anggota DPRD Poso, yang turut hadir saat itu, akan membentuk tim Pansus terkait adanya kelangkaan BBM bersubsidi. ***

