POSO, DETAIL73.COM-Dengan pokok pembahasan utama, “Langkah Strategis Pemerintah Dalam Menyikapi Dampak Kenaikan BBM Bersubsidi Di Kabupaten Poso” puluhan mahasiswa perwakilan dari sejumlah universitas di wilayah Poso, ikut terlibat Forum Group Discussion (FGD), yang berlangsung di salah satu Cafe dalam Kota Poso, Selasa (13/09/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Unsimar ini, tampak berlangsung sangat dinamis, yang turut dihadiri oleh Pj Sekda Poso Frits Sam Purnamai, mewakili Bupati Poso, anggota DPRD Poso dari partai PKS Muhammad Yusuf, Kadis Sosial Poso Farid Awad dan Kepala Depot Poso Steven Lanongbuka serta Kabagops Polres Poso Kompol Nurhadi, sebagai narasumber.
“Kenaikan harga BBM bersubsidi bukan hal haram, tapi mesti melihat beberapa aspek, terutama soal daya ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam fase pemulihan pasca diterpa Covid-19 jadi menurut hemat saya belum tepat. Fakta lapangan, tidak sedikit nelayan dan petani yang datang mengeluh soal sulitnya mereka untuk mendapatkan BBM bersubsidi di SPBU. Olehnya kepada pihak Pemda Poso diharapkan miliki strategi tepat dalam melakukan penyaluran agar tetap sasaran. Begitu pun pihak Depot Pertamina Poso, juga disarankan agar berani memberi sanksi pada SPBU yang dinilai melanggar aturan dalam pelayanan BBM pada masyarakat pengguna,” ucap Muhammad Yusuf dalam mengawali pandangannya sebagai narasumber dan tugas legislasinya.

Frits Sam Purnama dalam kesempatanya memberikan apresiasi kepada BEM Fisip Unsimar Poso atas terlaksana FGD ini, terlebih kepada para mahasiswa di Poso yang lebih memilih langka diskusi seperti ini ketimbang harus turun ke jalan dalam menyampaikan saran aspirasi maupun pendapatnya, sebagaimana yang menjadi topik pembahasan dalam FGD ini.
“Saya juga tidak setuju adanya kenaikan BBM bersubsidi, tapi karena ini adalah sebuah kebijakan nasional, yang tentunya telah melalui pertimbangan dan kajian yang matang dengan maksud tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat secara nasional dan Pemda Poso saat ini terus melakukan upaya pengawasan dan mekanisme penyalurannya, termasuk memastikan ketersedian sembilan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga jualnya di pasaran, dampak naiknya BBM bersubsidi.” terang Frits.
Kompol Nurhadi juga mengatakan bahwa sebelum maupun sesudah adanya putusan kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah, pihaknya tetap lakukan fungsi pengawasan guna mengurai adanya antrean panjang kendaraan maupun pehumpukan jerigen di SPBU.
“Polres Poso bersama pihak Pemda Poso termasuk semua stakeholder terkait tentunya akan terus bersinergi mencari solusi yang tepat guna menghindari gesekan ditengah masyarakat, agar Poso tetap aman, nyaman dan damai seperti yang diharapkan,” ungkap Nurhadi.
Lanjut kata Nurdin, untuk kepastian hukum bagi penimbun BBM bersubsidi, Polres Poso telah melimpahkan tersangka beserta babuk ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.Termasuk penempatan sejumlah petugas disekitar lokasi SPBU,” akunya
Sementara itu, Steven Lanongbuka juga menjelaskan bahwa tugas utama Depot Poso yakni menerima, menimbun dan menyalurkan BBM ke SPBU yang ada dalam wilayah Kabupaten Poso termasuk dibeberapa daerah tentangga antara lain Parimo dan Toko Una-una.
“Khusus untuk tugas penyaluran, Depot Poso berupaya memiliki stock yang cukup, walaupun dalam kondisi adanya kenaikan harga BBM bersubsidi seperti saat ini. Soal penindakan kepada SPBU nakal, itu juga sudah kami dilakukan,” jelasnya.

Pantauan pewarta, setelah berlangsung sekira tiga jam lebih, FGD yang diprakarsai oleh Aliansi Mahasiswa Unsimar Kabupaten Poso (AMUK) berakhir dengan
adanya delapan enter point kesimpulan bersama yang dilahirkan yaitu
1. Pemda Poso melalui kebijakan bersama telah mengeluarkan regulasi untuk mengontrol pengeluaran BBM di SPBU yang peruntukannya memang bagi petani dan nelayan.
2. Pemda Poso saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN) yang diperuntukkan untuk nelayan sehingga tidak terjadi antrian panjang di SPBU.
3. Pemerintah telah menyalyrkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bersubsidi, secara bertahap.
4. Polres Poso saat ini telah menetapkan dua orang tersangka dengan kasus penimbunan BBM.
5. Polres Poso, juga telah menempatkan sejumlah petugas disetiap SPBU yang ada di Kabupaten Poso, untuk mencegah
adanya oknum pelaku penimbun BBM dan mengaktifkan kembali fungsi Pos Kamling disemua wilayah Kelurahan/Desa, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas pasca penyesuaian harga BBM bersubsidi.
6. Bahwa Kabupaten Poso tidak terjadi kelangkaan semua jenis BBM, namun yang terjadi adalah proses penerimaan, penimbunan dan penyaluran, yang menang memerlukan waktu.
7. Disisi lain, Pertamina juga telah menyediakan aplikasi MyPertamina untuk mengetahui kelayakan penerima BBM bersubsidi, walaun untuk Kabupaten Poso belum diberlakuan.
8. Di Kabupaten Poso kenaikan harga sebako dinilai belum signifikan akibat penyesuaian BBM bersubsidi, sehingga Pemda Poso akan terus melakukan pengawasan.
laporan : David Mogadi

