TOUNA- Seorang buruh bangunan diringkus anggota Unit Reskrim Polres Tojo Una-Una, setelah dilaporkan melakukan pencurian disalh satu rumah di BTN Sansarino Permai Blok Anggur, Kecamatan Ampana Kota.
“Saat itu, tersangka mengecek pekerjaan renovasi dapur yang rencananya akan dikerjakan. Namun setibanya dirumah tersebut, tersangka mendapati rumah dalam keadaan kosong dan langsung masuk melalui plafon,” beber Kompol I Made dalam jumpa pers, Kamis (15/09).
Didalam rumah itu, tersangka menggasak semua barang berharga didalam rumah secara leluasa lalu membawanya ke rumahnya.
Pemilik rumah yang mendapati hartanya ludes segera melapor ke Polres Touna. Tak selang berapa lama, Tim Resmob Polres Touna berhasil menangkap FD di Jalan Samratulangi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota.
Ada pun barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah gergaji kayu,1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Metik Mio Soul G 40-30 warna Hitam, 1 (satu) unit Leptop 14 inc merk Lenovo G 40-30 warna Hitam, 2 (dua) buah perhiasan gelang berwarna emas, 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg warna hijau.
1 (satu) buah plas disc 4 G warna putih, 1 (satu) buah cargr Leptop Lenovo dan 1 (satu) buah mouse warna Hitam.
Pelaku inisial FD (30) di persangkakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke -5 KUHPidana. Saat ini penanganan perkara yang dilakukan dalam penyidikan.(Metsul)