Poso, Detail37.com – Pemerintah Kecamatan Poso Kota Selatan menggelar pertemuan bersama pimpinan Kelurahan Ranononcu, Lembomawo, Kawua, Sayo dan Kelurahan Bukit Bambu bertempat di kantor camat setempat.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekcam Poso Kota Selatan Amrula Malewah, yang membahas tiga enter poin penting terkait pelayanan masyarakat. Kamis (16/09/2021).
Ketiga enter poin yang dimaksud yakni soak laporan sosialisasi pajak tahun 2021 data penduduk/data kelahiran/data kematian dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas dilingkup kantor kelurahannya masing-masing.
Amrula Malewa dalam arahannya pada ke lima pimpinan kelurahan tersebut tegas mengatakan bahwa sejatinya tugas setiap ASN adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah, salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada warga masyarakat secara prima.
“Pelayan prima yang dimaksud berawal dari kedisplinan diri kita masing-masing dalam mensikapi fungsi dan tugas utama sebagai pelayan masyarakat.” ungkap Amrula yang diketahui baru dua minggu
menjabat Sekcam Poso Kota Selatan.
Terungkap dalam pertemuan tersebut, khususnya soal realisasi pungutan pajak tahun 2021, berdasarkan data laporan pihak kelurahan, rata-rata baru mencapai 45% dari target realisasi yang diwajibkan.
Hal ini tidak terlepas dari adanya dampak pendemi Covid-19, yang dijadikan sebagai alasan utamanya, selain soal kendaraan operasinal dinas roda dua, yang sudah berusia tua dan nilai layak untuk diganti.
Menyikapi adanya keluhan tersebut, Amrula berjanji akan menindak lanjuti serta melaporkan hal ini kepada pihak OPD terkait.”Kalau soal kendaraan operasional yang menjadi salah satu kendala demi kelancaran tugas, keluhan ini akan saya sampaikan kepada pihak pengelolaan aset daerah,” akunya
Ditambahkannya, terkait data laporan kematian dari per masing-masing wilayah Kelurahan, yang erat kaitannya dengan adanya rencana Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang untuk memberikan sumbangan uang duka bagi pihak keluarga dekat almarhum.
“Data ini, nantinya akan dilaporkan secara berkala, untuk realisasinya, itu menjadi kewenangan pimpinan daerah, kami di Kecamatan hanya sebatas menghimpun data dan melaporkannya,” tutupnya. DM