Poso, Detail73.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi K.D. Mapedda S.H., M.H., dihadiri oleh Wakil Bupati Poso M. Yasin Mangun S.Sos., Anggota DPRD Kabupaten Poso, Para Asistan, Staf Ahli, dan para Kepala OPD Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Poso secara virtual, bertempat di Gedung Siwagi Lemba Kantor DPRD Kabupaten Poso, Jumat 24/09/2021.
Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi K.D. Mapedda S.H., M.H. menyampaikan bahwa tahapan pembahasan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2021 telah didahului dengan penandatanganan Dokumen Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Poso dan Pimpinan DPRD Kabupaten Poso, dimana dokumen tersebut menjadi pedoman dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 antara pihak Dewan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
Wakil Bupati Poso. M. Yasin Mangun S.Sos. saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menyampaikan kesyukuran bahwa agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilaksanakan, walaupun banyaknya tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat disaat pandemi covid-19 yang saat ini masih berlangsung.
Namun ini merupakan suatu wujud kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta wujud tanggung jawab kepada masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan cepat tanggap, tepat dan perhatian, terutama hal-hal pemenuhan kebutuhan utamanya pencegahan dan penanganan covid-19.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat kami jelaskan sebagai berikut :
— Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar RP. 49.309.035.961 (Empat Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Sembilan Juta Tiga Puluh Lima Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Rupiah).
— Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar RP. 13.230.772.344 (Tiga Belas Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat Rupiah).
— Penerimaan Pembiayaan Daerah mengalami peningkatan RP 58.411.326.551 (Lima Puluh Delapan Milyar Empat Ratus Sebelas Juta Tiga Ratus Dua Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Satu Rupiah)
Perubahan APBD Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2021 ini, program dan kegiatan yang diprioritaskan adalah program kegiatan yang bersifat mendesak yang menyentuh langsung masyarakat, visi misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dan kegiatan lain dalam upaya penanganan covid-19, berupa penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan pengadaan jaring pengaman sosial, serta penanganan dampak akibat bencana alam yang diluar prediksi sebelumnnya.
Sumber : Kominfosandi Pemda Poso