POSO, DETAIL73.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, kembali berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba inisial WA alias W pria usia 40 tahun warga Kelurahan Sentral Kecamatan Poso Kota.
Hal ini terungkap saat digelar press release yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Poso AKBP Kahar Musakkir SH.MH, didampingi Hilman Maku (Humas) dan H Idris (Berantas) bertempat di kantor BNNK Poso yang berada dibilangan jalan pulau kalimantan Poso Kota. Selasa (28/09/2021).
Tindak penangkapan itu sendiri dilakukan oleh team pemberantasan BNNK Poso, di rumah WA alias W, jalan Pulau Sabang pada Minggu 26 September 2021, sekira pukul 00.15 wita berdasarkan informasi yang diterima.
Dari tangan tersangka petugas BNNK Poso berhasil mengamankan barang bukti (babuk), berupa 16 paket yang diduga kuat sabu dengan total sebanyak 4,62 gram serta satu buah kotak tempat rokok alumanium.
Pada saat dilakukan penangkapan, juga turut disaksikan oleh ketua RT kelurahan setempat tanpa ada perlawanan.
Kepala BNNK Poso AKBP Kahar Musakkir SH.MH menjelaskan bahwa kepemilikan barang haram tersebut dikendalikan oleh seorang terpidana inisial D yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Petobo kota Palu.
“Sesuai pengakuan tersangka, barang haram ini ia edarkan disekitar lokasi ruang terbuka hijau dalam kota Poso, dengan metode jual ditempat dengan sasaran para anak buah kapal nelayan serta para pecandu lainnya dari luar kota Poso,” ungkap Kahar Musakkir.
Keberhasilan ini ucap Kahar Musakkir menambahkan tidak terlebas dari informasi masyarakat yang memiliki rasa kepedulian akan bahaya Narkotika terlebih bagi para generasi muda bangsa ini.
“BNNK Poso, sebagai pengemban tugas P4GN, senantiasa akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi terkait bahaya Narkotika bagi kesehatan serta tidak pernah ragu dalam hal penindakan jika terbukti bersalah melakukan tindakan pidana Narkotika,” terang perwira Polisi ini.
Dengan mengedepankan slogan Bersih dari Narkoba (Bersinar), BNNK Poso, telah membentuk Desa/Kelurahan Bersinar dengan melibatkan sejumlah warga setempat sebagai mitra kerja yang disebut Agen Pemulihan dengan sasaran mereka yang diduga telah menjadi korban penyalagunaan Narkoba, agar mereka bersedia dilakukan rehabilitasi. DM