Poso, Detail73.com – Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang didampingi Wakil Bupati Poso M Yasin Mangun S.Sos dan Sekdakab Poso Yan Edward Guluda SH.MH menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Poso, Rabu (29/09/2021).
Dalam rapat Paripurna kali ini, terkait dua agenda utama yaitu pertama penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Poso, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Poso tahun anggaran 2021.
Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Poso, terhadap Ranperda tentang APBD-P Kabupaten Poso tahun anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi Kristina D Mapeda SH. MH, juga tampak didampingi oleh Wakil Ketua 1 Samuel Munda SE dan Wakil Ketua 2 Romi S Alimin SE serta semua anggota DPRD Kabupaten Poso, baik yang mengikuti secara langsung maupun virtual.
Saat rapat agenda pertama, mewakili Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Poso Bram D Badilo S.Pt dalam laporan menyampaikan bahwa Ranperda tentang APBD-P Kabupaten Poso tahun anggaran 2021, telah memenuhi semua ketentuan berdasarkan ketentuan perundang undangan yang berlaku dan menyatakan setuju untuk dibawah dalam pembahasan selanjutnya, untuk ditetapkan menjadi Perda, setelah melalui tahapan evaluasi
oleh Gubernur Sulteng.
Namun demikian dari Banggar juga memberikan beberapa catatan yang harus mendapat perhatian oleh Pemda Poso dengan harapan setiap pemanfaatan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik terukur dan tepat sasaran serta taat aturan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Poso.
Pada rapat agenda kedua, ada enam anggota fraksi yang menyampaikan pendapatnya, namun kesemuanya berkesimpulan menerima dan menyetujui terhadap Ranperda tentang APBD-P Kabupaten Poso tahun anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dipenghujung sidang Paripurna ini, dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Kabupaten Poso dengan Bupati Poso, terhadap Ranperda tentang APBD-P Kabupaten Poso tahun anggaran 2021.
(Humas Pemda Poso/GU/DM)