POSO, DETAIL73.COM – Anggota Polres
Poso kembali berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkoba. Kali ini tersangkanya pria inisial BC usia 30 tahun warga Kelurahan Kayamanya Sentral Kecamatan Poso berhasil dibekuk dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 paket. Rabu malam (6/10/2021).
Tersangka BC saat dilakukan penggerebekan di rumahnya yang dilakukan oleh tiga anggota Satnorkoba Polres Poso, tanpa ada perlawanan.
“Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 paket ini kita dapati dari seorang warga BC yang beralamat di Kelurahan Kayamanya Sentral, saat ini sedang kita dalami kasusnya,” ungkap KBO Satnorkoba Polres Poso Iptu Zed Pakiding, Kamis 7 Oktober 2021.
Adapun kronologis penggerebekan sekaligus penangkapan dimulai sekitar pukul 18.20 WITA dimana Tim Satnarkoba Polres Poso, yang beranggotakan tiga personil langsung menuju TKP, penggerebekan juga disaksikan anggota Bhabinkamtibmas kelurahan setempat Bripka Fathur serta Ketua RT 02 RW 1 Fatimah Tinompo, saat penggerebekan berlangsung, BC hanya bersama adiknya yang juga pria, sementara ayah nya sedang pergi melaksanakan shalat Maghrib di Masjid.
Setelah dilakukan penggeledahan kurang lebih 20 menit, tim Satnorkoba Polres Poso berhasil menemukan 13 paket sabu yang sudah terisi dalam plastik, selain paket sabu yang langsung diamankan tim, ditemukan juga alat pengisap sabu yakni botol Aqua sedang yang berisi air dan papet, diduga BC saat penggerebekan sedang mengisap sabu alias on
Setelah merasa cukup atas penggeledahan dan menemukan barang bukti, BC oleh Tim Satnarkoba langsung digiring ke Mapolres Poso yang disaksikan Ketua RT 02 RW 01 Fatimah Tinompo dan anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Kayamanya Sentral.
Sebelumnya juga dikelurahan yang sama, Tim Berantas BNNK Poso pada Minggu dini hari 26 September 2021 berhasil menangkap lelaki WA atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, di TKP aparat BNNK berhasil mengamankan sebanyak 16 paket sabu seberat 4,62 gram.(*)