Bupati Delis Kukuhkan 158 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Morut

MORUT, DETAIL73.COM- Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi mengukuhkan sebanyak 158 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemda Morut.

Acara yang turut disaksikan Wabup H. Djira K, berlangsung di kantor bupati, Jumat sore (8/10/2021). Hadir pula Sekda H. Musda Guntur, Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, para Kepala OPD dan pejabat lainnya.

Pejabat yang dikukuhkan tersebut terdiri dari pejabat fungsional guru 74 orang, fungsional kesehatan 59 orang, fungsional auditor 18 orang, dan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional 7 orang.

Kepada para pejabat yang dikukuhkan itu bupati menitipkan pesan agar menyukuri karunia dan kepercayaan yang diberikan itu.

“Perlu diketahui bahwa ada ribuan orang di luar sana yang menginginkan jabatan yang hari ini bapak-ibu miliki. Karena itu, jangan sia-siakan kepercayaan ini. Harus bersyukur dan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” tegas bupati.

Yang kedua, katanya, hendaknya bekerja dengan tulus dan ikhlas. Bukan sebaliknya hanya menuntut apa yang menjadi hak kita kepada negara.

Ia kemudian mengutip perkataan mantan Presiden AS John F Kennedy yang selalu dikenang orang, yakni “jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu, tapi tanyakanlah apa yang kau berikan bagi bangsa”.
“Kata-kata bijak ini hendaknya menjadi renungan bagi kita semua agar tahu bersyukur,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis juga mengingatkan bahwa dalam penilaian dari Kemenpan RB, Morut berada di urutan terendah.
Untuk itulah, Pemda Morut berkomitmen untuk terus pengembangkan kemampuan aparatur sipil negara melalui pelatihan-pelatihan lewat pendidikan maupun non klasikal agar bisa menjadi aparatur negara yang baik.

Menyinggung tentang pendapatan yang diberikan kepada ASN yang baru dikukuhkan, bupati mengatakan selain tunjangan fungsional juga diberikan tambahan penghasilan yang cukup besar dibandingkan daerah lain.

Oleh karena itu, perhatian pemerintah tersebut harus dibarengi dengan kinerja yang baik dan maksimal. (MCDD)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page