POSO, DETAIL73.COM – Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang terbilang cukup panjang, akhirnya kasus tewasnya anak Nugi Ranteola boca usia 2 tahun warga Desa Tolambo Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso, akhir berhasil diungkap oleh jajaran aparat Reskrim Polres Poso.
Menyusul digelarnya keterangan pers yang disampaikan langsung oleh Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf yang saat itu turut didampingi Kasat Reskrim Iptu Dicky Armana Subakti, bertempat di Makopolres Poso, Jumat (15/10/2021).
“Sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan, barang bukti dan petunjuk yang ada, maka ditetapkan satu orang tersangka laki-laki inisial GND sebagai pelaku pembunuhan, tersangka juga masih merupakan kerabat dari korban,” ungkap Kapolres Rentrix.
Diakuinya, dalam mengungkap kasus tersebut, pihaknya melibatkan tim serta melakukan uji laboratorium forensik di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Atas perbuatannya, pelaku di kenakan hukum pasal berlapis, 340 dan 388 KUHP serta UU Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman kurungan paling rendah 20 tahun dan paling tinggi atau maksimal seumur hidup,” tegas Kapolres Rentrix.
Menjawab pertanyaan awak media terkait soal motif dibalik penganiayaan yang berujung tewasnya Nugi, Kapolres Rentrix belum bisa mengungkapkannya, hanya saja kata dia, pihaknya saat ini masih tengah melakukan proses pemeriksaan lebih mendalam lagi.
“Proses pemeriksaan terhadap tersangka GND masih terus berjalan. Semoga saja dalam waktu dekat ini, akan kembali disampaikan hasil dari pemeriksaan ini,” ucap perwira dua melati ini.
Sebelumnya, tersangka GND (35), warga Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Poso, tanpa perlawanan di rumah mertuanya, di Desa Tiu, Kecamatan Pamona Timur pada Kamis 14 Oktober 2021 sekira pukul 14.45 Wita.
Setelah ditangkap, tersangka GND langsung digelandang oleh tim Buser menuju Makopolres Poso untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diketahui, pada 11 April 2021 jenazah Nugi Ranteola ditemukan tak bernyawa terselib dibawah sebuah batang pohon dalam kebun yang berjarak empat kilometer dari pemukiman warga Desa Tolambo, setelah dikabarkan hilang dari rumahnya sejak 27 Maret 2021. DM