MORUT, DETAIL73.COM- Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira membuka rapat koordinasi dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan sinkronisasi kebijakan Pemda dengan kewenangan desa, RKP Desa berdasarkan visi-misi Bupati-Wabub Moriwali Utara.
Rakor dan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Desa Pambarea, Kecamatan Mori Atas, Senin (25/10) ini, diikuti 120 orang terdiri atas aparat kecamatan, desa dan BPD se-Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara.
Hadir pula 13 Kepala Dinas/Plt Kepala Dinas sebagai narasumber seperti Bapelitbangda, BKD, Badan Pendapatan, Pemdes, Pekerjaan Umum, Kesehatan, Pendidikan, Perizinan, Pertanian dan Lingkungan Hidup serta Camat Mori Atas dan Mori Utara.
Usai mengetok microphone selaku tanda dibukanya rakor, Wabub H.Djira mengenalkan para kepala dinas/badan yang hadir.
Ia kemudian membuat kuis untuk mencairkan suasana.
“Siapa kades dan BPD yang hadir di sini yang kenal semua nama kepala dinas?,” tanya Wabub dari atas mimbar.
Karena tak ada yang angkat tangan, Wabub meringankan pertanyaannya: ‘Siapa yang bisa menyebut empat saja nama kepala dinas.’
Kades Peonea Krisman Sumba yang duduk paling depan mengangkat tangan dan menyebut nama Kepala Dinas PMD, BKD, Badan Pendapatan Daerah dan Pekerjaan Umum.
Wabub menambah pertanyaannya, kepada Kades Peonea: “Desa Peonea ada keperluan atau permintaan apa dari Kadis PU?.”
Sang kades spontan menjawab: Mohon perbaiki jalan masuk Desa Peonea, ujarnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Kuis belum berakhir. Wabub bertanya lagi: Siapa yang masih ingat visi-misi bupati/wabub sebelumnya pak Aptripel/Asrar.
Karena tidak ada yang angkat tangan, Wabub menyebut dengan gamblang visi-misi bupati sebelumnya: yakni menjadikan Morut berdaya saing, mandiri dan sejahtera.
Wabub pun menjelaskan kenapa ia mengajukan pertanyaan ini, yakni karena sampai detik ini, RPJMD yang dijalankan pemda sampai ke tingkat desa, masih RPJMD produk bupati/wabub yang lama.
Wabub pun menutup kuisnya dan mengatakan: yang bisa menjawab tidak ada hadiah sedang yang tidak menjawab juga tak ada sanksi. Hadirin pun tertawa. (MCDD)