Bupati Verna Lounching Bantuan Pemakaman Dan Kremasi

POSO, DETAIL73.COM-Bupati Poso
dr. Verna GM Inkiriwang didampingi Wakil Bupati Poso M. Yasin Mangun serta Kepala Dinas Sosial Farid Awad Alamri melounching bantuan pemakaman dan kremasi Pemerintah Kabupaten Poso serta menyerahkan bantuan kursi roda kepada masyarakat di Desa Tambaro Rabu, (27/10/2021).

“Santunan ini merupakan sala satu dari tujuh pilar program pembangunan daerah yang direalisasikan tahun ini untuk meringankan beban dari keluarga yang sedang berduka,” Ucap Bupati Verna.

Menaggapi isu dan pertanyaan masyarakat selama ini perihal santunan duka yang belum dapat dicairkan, kembali Bupati menjelaskan bahwa program ini perlu adany payung hukum yang telah melalui pembahasan serta pengesahan dari DPRD Poso agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan program ini.

“Mungkin selama ini masyarakat bertanya-tanya mengapa santunan duka belum bisa diterima sebelum tanggal 15 Oktober, itu karena belum ada payung hukum yang menjadi dasar sehingga dinas sosial bekerja keras untuk membuat payung hukum dengan berkonsultasi ke propinsi dan disahkan oleh DPRD, sehingga mulai tanggal 15 oktober jika ada warga yang meninggal bisa diberikan santunan duka,” terang Urai Bupati Verna.

Sebagai pemimpin di daerah, bupati mengharapkan apa yang telah disusun dan diatur dalam visi dan misi, Pemda Poso bisa hadir dan ikut merasakan kesedihan masyarakat yang sedang berduka karena ini merupakan fase terendah dalam kehidupan dengan kehilangan orang-orang terkasih yang mendorong keseseriusan Pemda Poso untuk selalu bersama masyarakat dalam suka maupun duka.

Menurut Bupati Verna program ini merupakan salah satu program Pemda Poso yang mendapat sambutan yang begitu luar biasa karna bersentuan langsung bagi masyarakat yang membutuhkan santunan duka.

“Kami pun bersyukur program ini banyak mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat berarti kami berhasil menyusun program yang berkenan langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat dan paling utama program ini bisa membawa berkah, kebaikan dan bisa menyentuh hati difase-fase kehidupannya yang bersedih,”jelas Bupati Verna.

Adapun perihal pengurusan santunan duka ini tidak terlalu sulit, tata cara pengerusannya masyarakat hanya perlu menyiapkan berupa kartu identitas seperti KTP/KK dari yang meninggal, KTP/KK dari ahli waris serta surat keterangan permohonan santunan dari keluarga yang berduka ditujukan kepada Pemda Poso melalui Dinas Sosial dan untuk desa dan kelurahan harus proaktif dalam melayani masyarakat dalam pengurusan ini tanpa harus diminta.

Lanjut kata dia, Desa dan Kelurahan akan menbantu meyiapkan surat keterangan kematiam serta surat keterangan kuasa ahli waris dari desa dan kelurahan yang menjelaskan bahwa memang betul pemohon merupakan ahli waris dari yang meninggal.

Dikesempatan giat tersebut Bupati dan Wakil Bupati Poso membagikan bantuan kursi roda kepada beberapa penerima dari beberapa kecamatan sesuaai data yang ada.

(*) PPID Poso

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page