POSO, DETAIL73.COM – Pasca selesainya tugas dari Dra Bertha Pakasi, Mpd, sebagai Pelaksana Tugas ( PLT) Inspektorat Poso kurang lebih 6 bulan, kini Bupati Poso dr Verna GM Inkiriwang kembali menunjuk Farid Awad SE MSi untuk melanjutkan sebagai PLT di OPD yang di ketahui sebagai instansi pengawasan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso
Penunjukan Farid Awad SE MSi sebagai PLT Inspektur oleh Bupati Verna di benarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Poso Ir Yusak Mentara MM yang menyebutkan tugas PLT Dra Bertha Pakasi Mpd sebagai PLT Inspektur sudah berakhir dan Kepala Daerah menunjuk Farid Awad SE MSi untuk melanjutkan PLT di Inspektorat Kabupaten Poso.
“Ya benar, Kepala Dinas Sosial Farid Awad ditunjuk Bupati Poso menjabat sebagai Plt Kepala Inspektorat menggantikan Dra Bertha Pakasi yang sebelumnya sudah bertugas kurang lebih 6 bulan, penunjukan Farid Awad berdasarkan Surat Keputusan Bupati Poso sejak 5 November 2021,” tegas Yusak, Senin (08/112021).
Terpisah Kepala Dinas Sosial Farid Awad SE MSi membenarkan dirinya ditunjuk oleh Bupati Poso dr Verna Inkiriwang sebagai Plt Kepala Inspektorat menggantikan pejabat sebelumnya terhitung dari tanggal 5 November 2021
“SK dari bupati sudah saya terima beberapa hari lalu sebagai PLT di Inspektorat Daerah, penunjukan sebagai PLT akan di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, saat ini proses lelang jabatan sedang berlangsung dan salah satunya Inspektur, kalau sudah ada dan dilantik pejabat definitif, maka tugas PLT dengan sendirinya berakhir,’ tutur Farid Awad.(*)