JAKARTA, DETAIL73.COM-Kepala KPP Pratama Bantaeng Sulawesi Selatan Wawan Ridwan (kedua kiri) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perpajakan dikawal petugas KPK untuk menjalani pemeriksaan usai dilakukan penangkapan, di Gedung KPK, Kamis (11/11/2021).
Kepala Kantor Pajak Bantaeng itu menutup tangan yang diborgol dengan jaket, saat digiring petugas.
Tim penyidik KPK menangkap Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan.
Dia ditangkap terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
(NKRIPOST/Antara/Inews)