Pemkab Banggai Dorong Tenun Nambo Dapat Perlindungan dari HAKI

BANGGAI, DETAIL73.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menggelar kegiatan Sosialisasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Indikasi Geografis Tenun Nambo

Mengingat Tenun Nambo merupakan ciri khas Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah yang perlu dilestarikan.

Kegiatan yang bertemakan “Dengan kekayaan intelektual menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif bagi pelaku usaha industri kecil menengah di Kabupaten Banggai’ itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, di Hotel Estrela, Luwuk, Sulawesi Tengah Rabu, 17/11-21.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai, sebut Wabup H. Furqanuddin bahwa Tenun Nambo adalah kaya leluhur yang perlu dilestarikan sebagai ciri khas Kabupaten Banggai.

Menurutnya, Tenun Nambo perlu mendapat dukungan untuk dipatenkan legalitasnya dan diproduksi massal, selain itu untuk peningkatan perekonomian.

Lebih tegas Wabup sampaikan, Tenun Nambo memiliki motif burung Maleo, Cardinal Fishdan Mosa’angu yang tidak dimiliki oleh daerah lain. “ Karena Ini memiliki sejarah serta tradisi asli Kabupaten Banggai,” ungkapnya.

“Tenun Nambo, patut dilindungi legalitasnya, sehingga memiliki payung hukum yang kuat.
Dengan demikian, tenun Nambo tidak bisa lagi diklaim lagi oleh daerah lain,” tegas Wabup.

Turut hadir Tim Kemenkum HAM RI, Tim Kemenkum HAM Provinsi Sulteng, Kadis Perdagangan, Pimpinan OPD terkait, Rektor UNISMUH, Camat Nambo dan para pelaku UMKM.

Perlu diketahui, kegiatan ini mendatangkan 4 orang Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI, 1 Nara dari KEMENKUM HAM Sulteng, 1 orang dari Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai dengan melibatkan 50 orang pelaku UMKM di Kabupaten Banggai. AJI/OM

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page