POSO, DETAIL73.COM-Warga Desa Lengkeka Kecamatan Lore Barat, yang selama ini, terpaksa menumpang di rumah-rumah keluarganya dan rumah pondok di kebun, pasca peristiwa banjir bandang medio Maret 2020 silam, sebentar lagi kesusahan itu akan berakhir, menyusul telah selesainya pengerjaan proyek pembangunan perumahan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Poso Alfret Suangga ST.M.Si membenarkan bahwa perumahan yang disiapkan khusus bagi warga Desa Lengkeka korban banjir bandang, telah rampung pengerjaannya 100%, sebanyak 61 unit
“Perumahan yang disiapkan ini memang khusus bagi mereka yang menjadi korban banjir bandang, yang keputusan dan penetapannya berdasarkan keputusan BPBD Kabupaten Poso.” jalas Alfret.
Untuk mengantisipasi agar peristiwa kelam tersebut tidak terjadi lagi ujar Alfret menambahkan olehnya penempatan lokasi perumahan ini, sengaja dipilih dalam kawasan yang dinilai aman.
“Lokasi perumahan ini dinilai aman dari banjir dan masuk dalam daerah rencana pengembangan kawasan kota Lengkeka
yang jarak lebih kurang 1,5 Km dari pemukiman lama. Dan untuk tanahnya sendiri memang milik pemerintahan desa setempat,” akunya.
Menjawab pertanyaan pewarta media ini terkait soal belum tersedianya air bersih dan listrik di perumahan tersebut, kembali Alfret menjelaskan bahwa untuk fasilitas tersebut bukan kewenangan dari OPD yang dipimpinnya.
“Kami hanya sebatas penyediaan instalasi listrik dalam rumahnya saja, soal penyambungan listrik, itu tugas dinas Perhungan dan sudah kami surati sejak bulan Juni tahun ini, termasuk ke pihak PDAM yang sebentar lagi telah siap untuk menyambung jaringan pipanisasi air bersihnya. Kalau jalan masuk menujuh pemukiman sudah dilakukan pengerasan dan telah bisa dilewati,” terang Alfret.
Lanjut kata dia, pihak dinasnya juga telah melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan Kejaksaan Negeri Poso. Langka kerjasama ini untuk
mengantisipasi hal-hal sekaitan dengan
kepentingan masyarakat.
“Dengan adanya MoU ini, tim Kejaksaan sering turun memantau langsung proses pelaksanaan proyek ini,” imbuhnya, seraya mengatakan bahwa pengerjaan proyek perumahan tersebut telah selesai pada akhir bulan Oktober 2021, setelah dilakukan adendum perpanjangan waktu sebelumnya, akibat wabah covid-19.
Lebih dalam dijelaskannya agar tidak terjadi kecemburuan ditengah warga penerima saat dalam pembagian unit perumahan, sehingga digunakan metode cabut lot. Keputusan ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama antara pihak dinasnya dengan Pemerintah Desa Lengkeka dan Pemerintahan Kecamatan Lore Barat.
“Sebanyak 50 unit rumah telah diberikan nomor sebelumnya, kemudian dihadapan tim sembilan perwakilan pemerintah desa, setiap warga penerima bantuan. mereka mencabut nomor rumah miliknya. Untuk 11 unit rumah lainnya, tidak diikutkan dalam lot, karena berdiri diatas lahannya sendiri,” pungkasnya. (DM)