PARIMO, DETAIL73.COM-Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif menjelang perayaan natal dan Tahun baru 2022, Polres Parigi Moutong (Parimo), laksanakan kegiatan Lat Pra Ops Pekat Tinombala II Thn 2021, bertempat di Aula Polres Parimo, belum lama ini.
Kegiatan dipimpin oleh Waka Polres Parimo Kompol I Wayan Pasek, S.sos, selaku wakaopsres, bersama Kabag Ops AKP Junus Achpah, selaku karendalops, dihadiri oleh pejabat ops dan seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Pekat Tinombala II 2021 Polres Parimo.
Wakapolres Parimo dalam arahannya menegaskan kepada seluruh Peserta Lat pra Ops, agar giat jangan hanya menjadi giat formalitas saja tapi personil yang terlibat harus benar-benar memahami materi.
Materi yang disampaikan agar pada pelaksanaannya dapat bertindak sesuai dengan sasaran maupun target operasi dan antara fungsi terkait bisa saling koordinasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi.
“Kepada para pejabat ops agar memahami tugasnya dengan baik dan bangun htck antar subsatgas sehingga terjalin sinergitas,” kata Kompol I Wayan Pasek.
Wakaopsres mengatakan bahwa ops Pekat Tinombala II 2021 ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 22 november 2021 sampai 5 Desember 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan deteksi oleh sat intel yang dibackup dari sat Sabhara Polres Parimo.
Sedangkan fungsi pendukung lainya dengan sasaran target operasi yaitu segala macam penyakit masyarakat (pekat) antara lain peredaran miras, narkoba, perjudian, prostitusi, geng motor, premanisme dan kejahatan 4 C lainnya yang meresahkan masyarakat.
Giat dilanjutkan dengan arahan kabagops selaku karendalopres yang menekankan pada pentingnya pengungkapan sasaran berdasarkan T.O yang harus menjadi prioritas.
Namun kata AKP Junus Achpah tetap atensi kepada non T.O berdasarkan informasi yang diberikan oleh intelkam sehingga perolehan hasil ops bisa dimaksimalkan.
Kabagops menekankan agar personil yang akan lakukan tindakan dalam rangka gakkum agar melaksanakan sesuai SOP yang berlaku untuk meminimalisir adanya perlawanan dari sasaran dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
“Perhatikan keamanan dan keselamatan pers yang bertugas, tetap buddy system, serta mematuhi prokes covid-19, terutama kaposko agar perhatikan batas waktu pelaporan ops ke posko ops Polda Sulteng” pungkasnya. (Pde)