Kacabjari : Jika dihitung rata-rata setiap bulan satu perkara, sementara OPD terkait belum berbuat
POSO, DETAIL73.COM – Angka Kasus soal persetubuhan dan percabulan anak di bawah umur dalam sepuluh bulan terakhir
dalam wilayah kerja Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tentena di Kabupaten Poso, yang mencakupi 6 wilayah Kecamatan di Pamona Bersaudara dinilai
cukup tinggi.
Foto : Kepala Cabang Kejaksaan Nageri Tentena Yunan Putra Firdaus
Padahal diketahui belum lama ini daerah Kabupaten Poso telah dicanangkan sebagai Kabupaten layak anak.
Menurut kepala cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tentena Yunan Putra Firdaus kepada media ini mengakui jika perkara itu yang ditanganinya memang sangat meningkat tahun 2021 ini.
“Sangat miris memang, sesuai data yang ada, sejak bulan maret sampai sekarang ada 7 Kasus perkara persetubuhan dan percabulan anak yang saya tangani, 4 diantaranya telah divonis pengadilan sedangkan 3 kasus lainnya masih sedang berproses,” ungkap Yunan, saat ditemui di Kantor Kejari Poso, Rabu (24/11/2021)
Yunan juga menambahkan jika perkara tersebut pelakunya rata-rata adalah keluarga dekat dengan korban, seperti ayah tiri, papan atau famili dekat.
“Terkait dengan perkara itu saya selalu buat penuntutan yang tinggi agar nantinya ada efek jera dan yang lain tidak melakukannya. Pelakunya adalah sebagian besar dari kalangan famili dekat. Yang diputus terakhir terdakwa Yeheskiel dari Desa Pendolo Kecamatan Pamona Selatan ada juga perkara dari Desa Meko, Kecamatan Pamona Barat,” urainya.
Menurut Yunan pihaknya telah melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah di wilayah kerjanya, termasuk berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait secara lisan untuk bersama melakukan pencegahan, perilaku bejat ini.
“Soal koordinasi dengan Pemda sudah secara lisan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan untuk bersinergi melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat. Prinsipnya, kami siap memberikan penyuluhan hukum bersama Pemda Poso, untuk menekan angka kasus ini, sekaligus menyelamatkan masa depan generasi kita,” pungkasnya.
Sekretaris Umum (Sekum) Sinode GKST Pendeta Jetroson Rense, M. Th yang dikonfirmasi terkait hal tersebut kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kasus keji itu terjadi.
“Kita menyesalkan kasus itu terjadi.
Himbauan kita terhadap umat untuk sungguh-sungguh takut akan Tuhan. Sebab tindakan kekejian itu tidak hanya melukai dan membawa trauma terhadap anak cucu kita, tetapi perbuatan itu adalah sebuah kekejian dihadapan Tuhan, dimana Tuhan akan menimpakan murkaNya yang menakutkan bagi umat manusia,” tegasnya melalui sambungan pesan WA.
Mantan ketua Sinode itu juga menegaskan setiap orang tua harus memperhatikan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang Tuhan anugerahkan sebagai Anugerah dariNya.
“Lindungilah dan sayangilah anakmu seperti engkau melindungi biji matamu.
Hentikan kekerasan pada anak…Stop pelecehan seksual terhadap anak.
Para pelayan Tuhan, pimpinan umatmu, tingatkan perlindungan anak dan perempuan, khotbah khusus buat tanggung jawab orang tua dan keluarga.
Kampanyekan anti kekerasan di setiap lingkungan keluarga,” tandas Sekum.(DM)