MORUT, DETAIL73.COM–Sidang paripurna DPRD Morut dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 berlangsung, Selasa sore (30/11/2021)
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hj Megawati Ambo Asa tersebut turut dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemda Morut.
Setelah dibahas di Badan Anggaran DPRD, maka struktur RAPBD tersebut disepakati sebesar Rp 1.052.134.756.717.
Bupati Delis berterima kasih atas kerjasama dan sinergitas anggota DPRD Morut sehingga RAPBD ini bisa mencapai kata sepakat.
Ia berharap kiranya semua desa bisa menikmati kue pembangunan walaupun besarannya berbeda-beda.
Sementara itu, Megawati mengemukakan bahwa dari hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, disimpulkan beberapa hal yakni:
Pertama, hasil pembahasan APBD Kabupaten Morowali Utara tahun anggaran 2022 ini hendaknya dapat bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat.
Kedua, perlu adanya pemerataan antara pokok-pokok pikiran dan hasil Musrenbang yang ada di masing-masing OPD, sehingga program pembangunan yang ada di kecamatan maupun di desa dapat terakomodir dengan baik.
Ketiga, pelaksanaan APBD Morut tahun 2022 hendaknya dilaksanakan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. (MCDD)