Dinas P&K Poso Instruksikan Percepatan Vaksinasi Dilingkup Sekolah

POSO, DETAIL73.COM – Sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang mengatur pelaksanaan sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM), di masa pandemi Covid-19, sehingga bagi semua guru ASN maupun tenaga pendidik yang berstatus honor harus melakukan vaksinasi.

Plt Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Poso Dedriawan Talingkau S.STP, juga menguatkan hal tersebut. Bahkan kata dia, telah melakukan zoom meeting dengan semua pengawas dan para kepala sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Poso, yang membahas soal percepatan vaksinasi di setiap satuan pendidikannya masing-mising.

“Khusus untuk siswa yang telah berumur dua belas tahun ke atas disarankan agar di vaksin. Diinstruksikan juga kepada Kepala sekolah agar melakukan pendataan bagi siswa yang sudah atau yang belum di vaksin. Bagi yang belum agar didorong supaya segera di vaksin, tapi tentunya atas persetujuan orang tua murid melalui surat persetujuan yang diserahkan pada pihak sekolah, yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Puskesmas terdekat agar dilakukan vaksinasi massal di lingkungan sekolahnya masing-masing,” ucap Dedi sapaan akrabnya.

Dedi menambahkan pihaknya juga akan melakukan langkah evaluasi terhadap instruksi tersebut.

“Bagi para tenaga pendidik, diwajibkan semua harus di vaksin. Kecuali yang memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga tidak bisa di vaksin namun harus disertai dengan surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa di vaksinasi,” pungkasnya.

Diketahui, sejak bulan November 2021,
semua sekolah disemua jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Poso, telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. (DM)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page