PALU, DETAIL73.COM-Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah akan menggelar aksi solidaritas untuk memperjuangkan nasib masyarakat adat danau Poso akibat dampak dari uji coba pembangunan bendungan milik perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Aitr (PLTA) di Poso, Sulawesi Tengah, tahun 2020 lalu.
Hal itu dikatakan Aulia Hakim, juru kampanye Walhi Sulteng. Pasalnya, kata Aulia, pihak perusahaan mengklaim telah memberikan 82% kompesasi total 300 ton beras kepada petani dengan perhitungan ganti rugi 10 kg/are. Namun, masyarakat adat Poso membantah hal tersebut.
Berdasarkan Informasi dari Walhi sebanyak 200 lebih hektar sawah masyarakat terendam dan ratusan hewan ternak mati akibat dampak dari uji coba bendungan tersebut.
“Atas perhitungan ganti rugi yang dilakukan oleh perusahan tersebut dianggap jauh dari angka kerugian yang didapatkan masyarakat. Sementara jika dibandingkan pendapatan masyarakat jika di rata-ratakan sekitar 40 kg beras per satu are,” ujar Aulia Hakim, Senin (24/1).
Bukan hanya soal PLTA saja, kata Aulia Hakim, pada 20 November 2020 lalu Pemda Poso membongkar jembatan Pamona untuk kepentingan bendungan dan akan diresmikan menggunakan nama Yondo mPamona.
Hal tersebut tentunya melukai hati masyarakat adat dan menghianati nilai sejarah yang diwariskan, karena jembatam tersebut saat pertama kali dibangun dengan gotong royong oleh masyarakat di sekeliling danau poso.
“Kami berharap baik dari pihak perusahaan maupun Pemda agar kiranya memperhatikan dan mendengarkan masyarakat karena masyarakat pesisir disanalah yang merasakan langsung dampak dari bendungan tersebut,” pungkasnya.(Sof)