MOROWALI, DETAIL73.COM-Warga Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali menagih janji pimpinan perusahaan PT Bumi Nickel Bungku (PT BNB) untuk melakukan ganti rugi tanaman pertanian yang rusak sampak aktivitas tambang nikel.
Janji itu, kata warga telah disosialisasikan perusahaan pada bulan Oktober tahun 2021 lalu. Dimana perusahaan akan melakukan ganti rugi tanaman jika telah melakukan pengapalan bijih nikel.
Alimuddin warga Ululere mengaku, perusahaan telah melakukan 3 kali pengapalan bijih nikel.
“Ini yang warga pertanyakan kenapa hingga sekarang belum ada tindak lanjut apa yang disosialisasikan saat awal mula perusahaan ini masuk,” cetus Alimuddin, Sabtu (22/1/2022).
Lanjut Alimuddin beberapa kebun merica milik warga yang produksinya menurun disebabkan oleh aktivitas pertambangan PT BNB.
“Itu mobil lalu lalang bikin bergetar, jadi tanaman merica yang berada disekitar jalan hauling itu akarnya bisa terganggu, belum lagi debunya yang menempel di tanaman, makanya petani sempat melakukan pemblokiran jalan hauling, agar pihak perusahaan menanggapi keluhan kami,” kata Alimuddin.
Selain itu, soal janji perekrutan tenaga lokal oleh perusahaan itu juga belum direalisasikan. Bahkan BUMDES juga tidak dilibatkan dalam aktivitas perusahaan.
“Kompensasi uang debu bagi yang terdampak tidak ada, ruang sebesar-besarnya untuk kontraktor lokal, khususnya Desa Ululere untuk ikut terlibat dalam proses menambang juga tidak ada,” terangnya.
Padahal saat MoU itu sudah dicantumkan semua, water tank juga itu lalu kita minta agar BUMDES yang kelola tapi itu mana, sampai sekarang warga desa ini menunggu tindak lanjut.
Begitupun yang dirasakan warga lainnya, salah satu pemilik kebun merica yang kebunnya berada disekitar jalan hauling PT BNB juga kecewa dengan perusahaan tersebut.
“Harusnya perusahaan ada kontribusi buat warga sekitar, soal penyiraman juga pak. Ini nanti ada kita dikebun baru disiram, kalau tidak luarbiasa sekali debunya, dan ini berpegaruh ketanaman, mericanya kita ini belum masak sudah rontok,” keluh warga.
Ditempat terpisah saat metrosulteng mengkonfirmasi hal ini ke pihak perusahaan, kantor atau mes perusahaan di Desa Bahomohoni, Bungku Tengah, tidak tampak aktivitas kegiatan perkantoran.
Terdapat 3 orang didalam kantor tersebut. Diantara ketiga orang didalam ruangan kantor PT BNB bernama Alba mantan karyawan perusahaan PT BNB. Namun katanya, perusahaan tersebut telah dipindah tangankan atau ditransisi ke pihak pengelola lain.
“Soal permasalahan warga Desa Ululere kami tidak bisa memberikan keterangan karena, kami hanya datang ke mess ini, setahu saya PT BNB ini sudah transisi pengelolah,” ujar Alba, Minggu (23/1/2022).(Wan)