Tiga Sisa DPO Teroris Poso Terus Diburu Satgas Madago Raya, Anggota Komisi III DPR RI Angkat Bicara

PALU, DETAIL73.COM-Satuan tugas Operasi Madago Raya terus melakukan upaya pengejaran terhadap tiga sisa daftar pencarian orang ( DPO) teroris Poso yang saat ini masih diduga berkeliaran di sekitar wilayah hutan Kabupaten Poso, Kabupaten Parimo dan wilayah pengunungan Kabupaten sigi Sulawesi Tengah.

Dengan mengedepankan soft approach, Satgas Madago Raya mengimbau kepada sisa tiga orang dari kelompok DPO teroris Poso ini untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan semua perbuatanya di depan hukum.

Menyikapi hal itu Ligislator asal Provinsi Sulawesi Tengah H. Sarifuddin Sudding mengungkapkan berharapnya agar ada political will dalam upaya menumpas gerakan-gerakan aksi terorisme yang ada di Poso.

“Saya kira tidaklah terlalu berat, walaupun medanya sangat berat dan cukup banyak memakan korban, banyak juga anggota kita disitu jadi korban, dari anggota – anggota TNI-Polri dan sebagainya dan juga masyarakat korban disitu, kita juga patut memberikan penghargaan kepada teman-teman TNI-Polri, betul-betul saling bersinergi sehingga tiga orang yang diduga masih ada di atas hutan sana bisa menyerahkan diri atau dilakukan penindakan jika tidak mau kompromi” ungkap Sarifuddin Sudding.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI ini saat penyerahan pembayaran kompensasi 142 korban terorisme masa lalu oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di gedung Pogombo kantor Gubernur Sulawesi Tengah (4/03/2022).

Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya AKBP Yudho Huntoro menyampaikan upaya-upaya persuasif terus dilakukan.

“Dibeberapa kesempatan Kapolda Sulawesi Tengah selaku Penanggung Jawab Kebijakan Operasi Madago Raya mengimbau kepada tiga DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri, hal ini juga kami sampaikan secara masif baik melalui media massa, imbauan menggunakan baliho, spanduk-spanduk dan selebaran-selebaran serta orang-orang yang di anggap bisa berhubungan langsung kepada pihak keluarga dari ketiga DPO tersebut,” terang Yudho

Upaya pembatasan ruang gerak dari simpatisan dan DPO teroris Poso Askar alias Jaid alias Pak Guru, Muhklas alias Galuh alias Nae, dan Suhardin alias Hasan Pranata juga dilakukan dengan cara melakukan razia dengan skala selektif dan prioritas oleh satgas madago raya. (*)

sumber : Humas Polres Poso

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page