Gubernur Rusdy Mastura Lantik 12 Orang Pejabat Tinggi Pratama Pemprov Sulteng

POSO, DETAIL73.COM-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Vera Rompas Mastura, melantik dan mengambil sumpah 12 orang pejabat pimpinan tinggi pratama Pemprov Sulteng, yang dilakukan secara virtual di rumah jabatan Siranindi II, Jl. Moh. Yamin Palu, Jumat (4/3/2022).

Pengangkatan pejabat tinggi pratama sesuai SK Gubernur No. 821.22/111/BKD-G.ST/2022.

“Hari ini saya melantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Semoga penyegaran ini dapat mempercepat visi misi saya mewujudkan Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju,” kata Gubernur Rusdy.

Adapun 12 orang pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik itu adalah:

1. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Rohani M.Si,

2. Kepala Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah Ir. Abdul Rachman Ismail M. Agr, MP,

3. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V Windarrusliana SKM M.Kes,

4. Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah Nelson Metubuh MP,

5. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Rifki Anata Mustaqim M.Si,

6. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir Singi S.Sos, M.Si,

7. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Amaludin, MM,

8. Kepala Biro Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Drs. Dahri Saleh, M.Si.

9. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Muchsin Husain Pakaya, SE, M.Si.

10. Kepala Biro Umum, Dr. Suandi, S.Ti, M.Si,

11. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Eddy Nicolas Lesnusa, S.Sos dan

12. Direktur UPT. Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Tengah drg. Herri, M.Kes.

Gubernur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi Pratama yang baru saja dilantik.(Bn/DM)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page