PALU, DETAIL73.COM-Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atas terlaksananya kegiatan penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di provinsi Sulteng.
Ada sebanyak 142 Korban Terorisme Masa Lalu (KTML) yang berdomisili di wilayah Sulteng dengan total dana kompensasi sebesar Rp 23.920.000.000 yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo bersama Gubernur Sulteng, yang diwakili oleh wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir serta anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding, bertempat di kantor Gubernur Sulteng, Jumat (04/03/2022).
Dalam arahan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Mamun Amir mengatakan, ini merupakan wujud perhatian dari pemerintah kepada masyarakat yang menjadi korban terorisme dengan tujuan memberi perlindungan dan keadilan sosial.
“Ini tugas kita untuk kolaborasi melakukan upaya-upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi agar paham-paham radikal dan terorisme tidak berkembang luas di Sulawesi tengah,” ungkap Wagub Sulteng.
“Tentu menjadi harapan kami agar kegiatan ini tidak sekedar seremonial belaka tapi hendaknya dapat mendorong rekonsiliasi antara korban dan pelaku agar tidak ada lagi dendam apalagi permusuhan, olehnya selaku pimpinan daerah, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui LPSK kepada para korban,” tambahnya
Terpisah, Kasatgas V Humas Ops Madago Raya Kombes Pol Didik Supranoto juga mengatakan penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme masa lalu di Sulteng merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, baik itu secara materi, phisikis maupun upaya-upaya pembinaan.
“Hal ini juga selalu kami lakukan dalam Operasi Madago Raya, selain melakukan pengejara, banyak hal lain yang juga sudah kami lakukan untuk merubah pola pikir dari para yang selama ini berupaya untuk menggerogoti dan menghasut masyarakat untuk berbuat hal-hal yang mengarah pada tindakan terorisme dan intoleran,” terang Didik.
“Konseling, sambang, pembagian sembako dan menerjunkan da’i dan da’yah TNI-POLRI, ini semua dilakukan secara masif di tengah masyarakat dengan harapan tidak ada lagi warga masyarakat yang terkontaminasi oleh paham-paham yang intoleran” pungkas Didik. (*)
sumber ” Humas Polres Poso