POSO, DETAIL73.COM-Telah viral dan menjadi pembicaraan hangat ditengah kalangan masyarakat saat ini, menyusul
adanya unggahan status di akun media sosial FB milik Yasin Mangun, yang tak lain adalah Wakil Bupati Poso, pada hari Minggu 13 Maret 2022 pagi.
Pasalnya, unggahan status orang nomor dua Kabupaten Poso ini ini, langsung mengundang perhatian dan tanggapan beragam serta menjadi topik pembahasan sangat menarik untuk diperbincangkan, sekaligus mengundang pertanyaan publik, apa sebenarnya yang menjadi pemicunya.
Apalagi diketahui sebelumnya, jabatan Yasin Mangun sebagai Wakil Bupati Poso yang berpasangan dengan dr. Verna GM Inkiriwang sebagai Bupati Poso, baru saja berjalan satu tahun satu bulan, tepatnya dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.
Yasin Mangun yang dikonfirmasi pewarta media ini, mengakui bahwa unggahan status di akun FB miliknya itu benar adanya dan ditulisnya sendiri.
“Tulisan itu harus saya putuskan, setelah saya sholat tahajud dan sholat subuh, mohon petunjuk kepada Allah, bahwa sesunggunya ini keputusan besar bagi saya, karena apa, saya turun ke poso juga melalui tahajud dan berkomitmen untuk berpasangan,” ungkap Yasin Mangun, saat diruangan kerjanya, Senin (14/03/22)
Menjawab pertanyaan pewarta soal bagaimana janji politik disaat kampanye, termasuk Visi & Misi Verna – Yasin, apakah bisa terwujud, jika Bupati dan Wakil Bupati yang tidak lagi memiliki sinergisitas bersama dalam satu slogan mereka “Membangun Bersama – Sejahtera Bersama?, kembali Yasin Mangun yang juga mantan Ketua KPUD Poso ini mengatakan bahwa yang intinya atau pun harapannya adalah dirinya mengaku akan tetap melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya sebagaimana mestinya sebagai seorang Wakil Bupati.
“Karena sesunggunya, kita diikat oleh sumpah janji jabatan. Ini yang saya buktikan hari ini, dengan tetap masuk kantor, melayani masyarakat dalam hal layanan pemerintahan daerah dan tidak ada yang berubah. Jadi disitu intinya,” tegas Yasin Mangun.
Seraya menambahkan bahwa putusan yang diambil kemarin itu adalah ungkapan sikap diri, akan sebuah komitmen dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Poso.
Sehingga keputusan itu, tidak berarti merusak tatanan yang sudah dibangun dan yang akan dibangun. Tentu dengan harapan bahwa kita tetap menjaga semua Visi & Misi, program kegiatan yang telah ditetapkan dan direncanakan sebelumnya demi untuk kesejahteraan masyarakat.
“Artinya, putusan untuk tidak bersama lagi, itu sebuah keputusan yang tidak merugikan masyarakat. Soal kemudian dasar apa putusan itu, saya harapkan tidak dibicarakan lagi, sudah tentu satu tahun waktu yang cukup untuk menjadi alasan dalam menjalin satu hubungan kebersamaan. Jadi bagi saya tidak ada yang berubah, saya akan tetap jalani sampai akhir periode,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada hari Minggu 13 Maret 2022 pagi, telah beredar unggahan status di akun FB milik Yasin Mangun yang bertuliskan :
Jika BERSAMA tdk lagi bermakna, maka BERPISAH adalah jawabanx.
Tetap menjaga tatanan yg telah & akan dibangun dlm aspek hidup & berkehidupan dimasyarakat & pemerintahan kab Poso menjadi satu keharusan, sehingga tanggung jawab utk mengayomi, melindungi & mensejahterakan masyarakat tetap hidup, tumbuh & berkembang serta terjaga …
Ada yakin & percaya masyarakat kita sdh lebih terbuka, kritis, cerdas & rasional dlm melihat setiap fenomena sosial kemasyarakatan & kepemimpinan pemerintahan…
Biarlah Allah Tuhan Yang Maha Pengasih & Penyayang memperlihatkan kuasa-Nya ut kita semua, dan biarlah masyarakat yg akan menjadi pengadilan tertinggi dlm satu putusan hak asasi politikx. (Ym – introspeksi diri)….(DM)