Grebek PETI dan Sita Alat Berat, Anggota DPRD Sulteng Muhaimin Apresiasi Kinerja Polres Tolitoli

POSO, DETAIL73.COM-Adanya persoalan Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) Di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masih menjadi topik pembicaraan hangat di tengah masyarakat, hal itu mengingat potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang di miliki daerah ini, hampir tersebar merata di seluruh wilayah Sulteng.

Hanya saja, tidak sedikit juga sejumlah persoalan pun menyusul akibat dari maraknya aktivitas PETI di Sulteng, baik itu dari persolan hukum hingga jatuhnya korban jiwa.

Hal ini tentu saja menjadi PR tersendiri bagi pihak kepolisian khususnya daerah Sulawesi Tengah untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menertibkan sejumlah PETI yang masih terus kelihatan beroperasi sampai hari ini.

Seperti diketahui pihak kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melalui Polres Tolitoli telah berhasil menggerebek salah satu PETI yang ada di wilayah Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.

Seperti dikutip dari Portalsulawesi.id, Gerak cepat Polres Tolitoli dalam merespon desakan warga terkait aktivitas liar Penambang Emas di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Dako, khususnya di sungai Tabong, sedikitnya 5 alat berat jenis Eskavator berhasil diamankan aparat yang menyisir disepanjang jalan menuju Kilometer 90 dari arah Desa Janja Kecamatan Lampasio kabupaten Tolitoli.

Terbukti pada Selasa pagi (15/03/2022), aparat Polres Tolitoli telah mengamankan 5 unit Eksavator dengan berbagai merek milik para penambang, yang selama ini digunakan untuk memporak porandakan keperawanan hutan Gunung Dako

“Menyerah” digiring aparat. satu alat berat terpaksa ditinggal ditengah hutan dikarenakan kondisinya rusak. Demikian ditulis Portalsulawesi.id.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari komisi III Muhaimin Yunus Hadi SE
memberikan apresiasi atas gerak cepat (gercep) Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan yang saat itu turun langsung di lokasi PETI tersebut.

“Saya sebagai anggota dewan senang dan mengapresiasi aparat hukum di Tolitoli yang telah berhasil membubarkan aktivitas PETI,” ungkap politisi asal Partai Amanat Nasional itu saat ditemui pewarta di Palu, Rabu (16/03/2022).

Masih kata Muhaimin, “upaya yang dilakukan oleh pihak Kapolres Tolitoli itu harusnya menjadi contoh bagi semua Kapolres-kapolres di sejumlah daerah khususnya yang memiliki wilayah aktivitas pertambangan ilegal, yang masih terus beroperasi sampai hari ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Mimin sapaan akrabnya berharap kepada Polda Sulawesi Tengah untuk lebih intens dan bersikap tegas tanpa pandang bulu dan tidak segan menertibkan sejumlah PETI yang masih beroperasi dalam wilayah hukum Polda Sulteng

“Secara umum saya mengapresiasi kerja Kepolisian Polda Sulteng, Khusunya pihak kepolisian Resort Tolitoli, untuk itu selaku anggota DPRD Saya menyampaikan juga dan berharap kepada Kapolda untuk senantiasa bisa lebih intens dan terus meningkatkan upaya dalam menyelesaikan berbagai persoalan terkait PETI di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkap Muhaimin yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Poso ini. (TS-Ar/DM)

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page