MAKASSAR- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membawakan kuliah umum di hadapan civitas akademika Unismuh Makassar, Kamis (31/03-22) di Lt.17 Rektorat Gedung Iqra.
Pada kesempatan itu turut hadir, Rektor Unismuh Makassar, Prof. Dr. H Ambo Asse, M.Ag; Wakil Rektor III, Dr. Muhammad Tahir, M.Si, para dosen dan mahasiswa.
Alexander pada kesempatan itu mengatakan, KPK mendorong peran serta perguruan tinggi dan mahasiswa membantu desa mengelola dan melaksanakan dana desanya supaya sesuai peruntukannya.
Di Sulsel sendiri ada satu desa yg menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di Gowa, tegasnya.
Ditambahkan, media lebih senang memberitakan penindakan padahal tugas KPK banyak, pencegahan, tidak ada perubahan kerja, yang berubah adalah prioritas kerja, kalau dulu penindakan skala pertama, tapi saat ini pencegahan lebih di dahulukan.
Makanya aparat penegak hukum berusaha bagaimana upaya restorative justice, jadi tidak semua masalah harus diselesaikan di pengadilan.
KPK berharap kampus menjadi candradimuka dalam kampanye dan pencegahan korupsi, dimulai dari transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, ada sistem pengaduan yang disiapkan oleh kampus dan membentuk karakter mahasiswa berintegritas.
Strategi pemberantasan korupsi dari KPK ada tiga yakni; penindakan, pencegahan, edukasi dan kampanye. Penindakan yakni supaya takut korupsi dan efek jera. Pencegahan, tidak bisa korupsi dan perbaikan sistem. Edukasi dan kampanye, yakni tidak ingin korupsi dan membangun nilai dan peran serta masyarakat.
Diskusi ini diikuti oleh unsur pimpinan Unismuh, pimpinan fakultas, prodi dan para dosen di lingkungan Unismuh.
Kampus yang dikunjungi di Makassar cuma Unsimuh.
Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr. Muhammad Tahir, M.Si, tambahkan
Civitas akademika Unismuh Makassar terdiri atas mahasiswa, dosen dan tenaga pendidikan akan nonton bareng dan diskusi film Anticorruption Film Festival (ACFFEST) yang dihasilkan pada ACFFEST 2018 – 2021.
Nonton bareng ini akan dilaksanakan kerjasama Unismuh Makassar dengan Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Jum’at, 1 April 2022, jam 18.30-20.30 WITA : XXI Mall Panakkukang, Makassar. ***