MORUT, DETAIL73.COM – Pembangunan jaringan irigasi di Desa Londi, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulteng, yang dikerjakan oleh PT. RTG, menuai sorotan LSM Nusantara Corruption Wacht (NCW) Sulteng.
Beberapa waktu lalu Anwar Hakim selaku Ketua NCW Sulawesi Tengah, menyoroti pekejaan kontraktor PT RTG. Dia mengatakan, bahwa bangunan irigasi di Desa Londi, Kecamatan Mori Atas yang menelan dana Rp 4 Miliar lebih pekerjaannya rusak sebelum waktunya.
“Sesuai nomor kontrak 01/kont/DPUPRKPD/SDA-DAK/MU/III/2021, pekerjaan dimulai 31 Maret 2021, nilai kontrak Rp 4.000.079.000,- waktu pelaksanaan 240 hari kalender, sumber dana DAK Penugasan, sementara ada salah satu pekerjaan saluran rusak dan ambruk sebelum waktunya, bahkan pekerjaannya diduga menyeberang tahun. Olehnya patut diduga fungsi pengawasan dari pihak PUPR Morut, terkesan lemah,” tandas Ketua NCW Sulteng.
Dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp, Kepala Dinas PUPR Pemda Morowali Utara Destuber Matoori mengatakan, pihaknya sudah turunkan tim untuk mengecek langsung dilapangan.
Setelah ditunggu beberapa hari, diperoleh hasil pengecekan dilapangan, Kadis PUPR Morut lalu memberikan jawaban melalui sambungan WhatsApp dan menegaskan bahwa, sudah ada hasil pertemuan dengan penyedia dan pengguna jasa.
“Kontraktornya bersedia memperbaiki saluran yang rusak sebelum akhir masa pemeliharaan yang berlangsung selama 6 bulan sampai dengan bulan Juni 2022,” terang Kadis PUPR Morut Rabu (13/4/2022).(Rd)

