POSO, DETAIL73.COM-Sebanyak 250 pelaku UMKM yang tersebar di 2 wilayah Kecamatan Poso Kota Utara (PKU) dan Kecamatan Poso Kota Selatan (PKS),
menerima Sertifikat Hak Atas Tanah (S-HAT) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang yang didampingi Kepala Kantor ATR/BPN Poso, Adolf Severlianus Puahadi dan Kadis Koperasi UMKM & Perdagangan Pemda Poso Murniati Putosih serta turut disaksikan oleh pimpinan Kecamatan dan Lurah, bertempat Kegiatan di lapangan Sintuwu Maroso, Selasa, (26/04/2022).

Adapun rinciannya : Kecamatan PKU yakni Kelurahan Tegalrejo 82 orang, Kelurahan Madale 71 orang dan untuk Kelurahan Lawangan 81 orang. Kecamatan PKS yakni Kelurahan Bukit Bambu 8 orang dan Kelurahan Sayo 8 orang.
Bupati Verna GM Inkiriwang dalam sambutannya, menyebut bahwa banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh dari sertifikat tersebut salah satunya melalui sertifikat yang telah dimiliki, diharapkan nantinya juga dapat menjadi modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami pemerintah daerah, tentu sangat bersyukur serta mengapresiasi atas langkah dan upaya Badan Pertanahan Poso yang menyelenggarakan Program PTSL ini bagi masyarakat khususnya pelaku UMKM. Sehingga para pelaku UMKM ini bisa tenang dan sedikit lega karena telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dari pemerintah, bahkan bisa menjadi agunan pengajuan untuk tambahan modal untuk mengembangkan usaha yang telah digeluti agar dalam produksinya lebih maksimal lagi,” Ungkap Bupati Poso.
Selain itu, dirinya berharap 500 UMKM Poso Bangkit dan Mandiri ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari semua stakeholder terkait seperti perbankan, lembaga permodalan serta pihak-pihak swasta yang mau bekerja sama untuk memberikan suntikan modal atau penyertaan modal demi peningkatan produksi serta pemasaran dari para pelaku UMKM Poso.
Diakhir sambutannya Bupati Poso berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memacu kreativitas dan peningkatan inovasi bagi para pelaku UMKM Poso untuk bisa menciptakan kreasi baru terhadap produk-produknya agar jadi unggulan daerah dan sekaligus memiliki daya saing saat dipasarkan.
Kadis Murniati Putosih dalam keterangannya mengatakan penyerahan sertifikat lintas sektor ini merupakan kerjasama antara pihak dinasnya UMKM dengan ATR/BPN Poso, yang kemudian melakukan proses mengusulkan kepada pihak Kementerian Koperasi UKM dengan Badan Pertanahan Nasional, setahun yang lalu dan baru dapat terealisasi pada hari ini.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Poso dalam kesempatannya menyampaikan bahwa penyerahan S-HAT bagi UMKM adalah wujud kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Poso dalam mendukung program unggulan pembangunan daerah yang sedang digalakkan saat ini, melalui salah satu pilar unggulannnya yaitu Poso Sejahtera, Program 500 UMKM Bangkit Mandiri. (*)
sumber : PPID Kabupaten Poso

