PALU, DETAIL73.COM-Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura menunjuk Sekretaris Daerah Pemda Banggai Kepulauan Rusli Moidady sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan.
Penunjukkan itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng Nomor 131/468/Ro.Pem Otda tanggal 20 Mei 2022.
Saat penyerahan surat diruker Sekda, pada Senin (23/5). Pj. Sekda Provinsi Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang, MM menyampaikan penunjukan Plh. Bupati Bangkep sesuai amanat peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi kekosongan sambil menunggu pelantikan Pj.Bupati Banggai Kepulauan.
“Proses pelantikan setelah seluruh rangkaian persyaratan administrasi terpenuhi,” katanya.
Ia berharap Plh Bupati dapat melaksanakan tugas sesuai mandat yang diberikan.
“Saya terima surat penunjukkan gubernur selaku Plh Bupati Banggai Kepulauan dan saya siap melaksanakan tugas sebagaimana tertuang dalam undang-undang,”pungkas Rusli Moidady.
Turut hadir Bupati Banggai Kepulauan Masa Jabatan 2017-2022 H Rais D. Adam, Ketua DPRD Pemda Banggai Kepulauan, Karo Pemerintahan Provinsi Sulteng dan sejumlah Kepala OPD Banggai Kepulauan.(*)

