POSO, DETAIL73.COM-Sejumlah warga masyarakat Poso, yang tergabung dalam Aliansi Bineka Tunggal Ika dan KRAK Sulteng, menggelar aksi demo dengan mendatangi Kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Poso, Rabu (06/07/2022).
Aksi demo ini, imbas adanya ucapan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso Verna GM Inkiriwang kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN), medio September 2021.

Dalam orasinya Safril Saada kordinator KRAK Sulteng mengatakan, Bupati Poso
sebagai seorang pemimpin daerah seyogyanya wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bukan justru sebaliknya.
“Bupati Poso, harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya yang dinilai telah melakukan dugaan pernyataan mengandung unsur SARA dan penistaan agama.
“Aksi damai yang kami lakukan saat ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat untuk menuntut keadilan, karena sudah melukai perasaan pemeluk agama tertentu,” ucapnya.
Jufri salah satu pendemo dalam orasinya
sangat menyayangkan jika seorang Kepala daerah yang diduga dengan sengaja berucap menistakan agama.
“kepada Bupati Poso untuk meminta maaf kepada publik. jangan sampai menjadi isu yang merusak keutuhan harmonisasi dalam masyarakat, sehingga meminta klarifikasi Bupati Poso,” tegasnya.
Pantauan pewarta, saat massa aksi demo berada didepan kantor Bupati Poso, nyaris ricuh dengan adanya massa tandingan yang coba menghalangi aksi mereka.
Beruntung, sejumlah aparat kepolisian yang disiagakan mampu melerai hingga aksi berjalan aman.
Usai menyampaikan aspirasi di kantor Bupati Poso, massa aksi menuju gedung DPRD Poso melanjutkan aspirasinya.
Massa aksi kemudian melakukan audensi dengan tujuh anggota DPRD Poso.
Pihak pendemo mempertanyakan dugaan penistaan agama yang dilakukan Bupati Poso mengancam keamanan Poso.
Sehingga massa aksi meminta bupati untuk mengklarifikasi dan meminta maaf ke masyarakat Poso.
Sementara anggota DPRD Poso, Iskandar Lamuka menanggapi aspirasi yang disampaikan pendemo.
Menurut Iskandar Lamuka, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso, keliru apabila pihak Aliansi Bineka Tunggal Ika dan Krak Sulteng meminta DPRD Poso untuk memanggil serta meminta Bupati Poso melakukan klarifikasi, terkecuali hal tersebut telah melalui proses hukum.
Ia meminta kepada Aliansi Bineka Tunggal Ika Poso jika mempunyai rekaman utuh maka silahkan diserahkan ke pihak kepolisian, bukan dipotong-potong lalu dilempar ke publik yang membuat berita tersebut menjadi membias.
Sementara Sahir T. Sampeali anggota DPRD Poso mengakui, sampai detik ini belum mengetahui atas adanya surat pemberitahuan yang diberikan kepada DPRD terkait Isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Bupati Poso.
Kata dia, sebelum menindaklanjuti aspirasi ini, akan lebih bagus jika pihak Aliansi Bineka Tunggal Ika dan Krak Sulteng dapat memberikan bukti-bukti otentik atas dugaan penistaan agama tersebut sehingga tidak menjadi ngambang atau bahkan fitnah.
Massa aksi kemudian memberikan pernyataan sikap yang diserahkan ke DPRD Poso. ***

