POSO, DETAIL73.COM–Polres Poso melalui Satreskrim telah berhasil ungkap sekaligus menangkap seorang pria pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Madale, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulteng.
Pelaku inisial OF (43) yang berprofesi pekerja buruh bangunan, beralamat jalan Pulau Bangka, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.
Wakapolres Poso, Kompol Basrun Senin (25/7/22) mengatakan, pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan kasus tersebut penganiayaan murni bukan aksi begal.
“Pada Jumat (22/7/22) tersangka OF sudah ditangkap,” ucap Wakapolres.
Kasat Reskrim Iptu Anang Mustaqim juga turut menjelaskan bahwa, peristawa penganiayaan ini terjadi, berawal dari tersangka memegang pundak korban.
“Jadi berdasarkan keterangan dari tersangka OF kepada penyidik, korban IPL saat itu tengah menerima telpon di sekitar pantai Tasi Raya Madale, tiba-tiba tersangka yang berada dilokasi yang sama kemudian menegur dari belakang sambil memegang pundak korban. Korban yang panik lalu menggigit jari tangan tersangka, hingga tersangka membalas memukul korban menganiaya korban pakai tangannya sampai babak belur, korban saat itu sudah pasrah,” ungkap Kasat Anang Mustaqim.
Anang menambahkan, korban IPL yang dalam kondisi bonyok, akibat dipukul tersangka kemudian kabur ke keluarganya yang berada di Kelurahan Madale untuk minta pertolongan, hingga dilarikan ke RSUD Poso dan akhirnya menjadi viral melalui medsos dimasyarakat.
“Usai menganiaya korban, tersangka kabur tanpa mengambil barang-barang milik korban,” akunya.
Dalam kasus penganiayaan ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Tersangka sudah diamankan di Polres Poso dan diancam 5 tahun penjara.
Seperti diketahui kasus penganiayaan itu Rabu (20/7/22) viral di media sosial dan banyak yang berspekulasi bahwa masalah itu terkait begal dan kini kasus tersebut telah diungkap.
Korban berinisial IPL (24) seorang perempuan Warga Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir kini masih dalam dirawat medis di RSUD Poso. (RD/DM)

