POSO, DETAIL73.COM-KPU Kabupaten Poso laksanakan sosialisasi peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan menjalin kemitraan dengan sejumlah pewarta dari media cetak maupun online yang ada di Poso, Selasa (26/07/2022) bertempat di Kantor KPU Poso.

Menariknya, dalam sosialisasi tersebut juga turut dimeriahkan dengan Fit n Fun berupa senam sumba bersama dan adanya pembagian puluhan Doorprize yang disediakan KPU Poso bersama dengan pihak Bank Syariah Indonesia Cabang Poso.
Ketua KPU Kabupaten Poso Budiman Malik dalam sambutan pembukaan antara lain mengatakan bahwa tahan sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024, telah dilaksanakan sebelumnya, melalui pemasangan baliho disejumlah titik strategis agar mudah dilihat oleh publik atau masyarakat.
“Berharap kegiatan ini dapat dijadikan sebagai stater awal kemitraan antara KPU dan media dalam mensukseskan tahapan pelaksanaan Pemilu,” ucap Budiman.

Menurut Budiman, peran media sangat begitu penting dalam mengkampanyekan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu kepada masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui sudah sampai mana tahapan yang dilakukan oleh KPU.
Dalam kegiatan ini tampak hadir pula ketua Bawaslu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua SMSI, Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia, Komisioner KPU, Sekertaris KPU, serta semua staf KPU Poso dan tamu undangan lainnya. (DM)

