JAKARTA, DETAIL73.COM-Bupati Poso
dr Verna GM Inkiriwang menghadiri rapat koordinasi Apkasi yang di selenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas solusi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang rencananya akan dihapuskan pada tahun 2023 mendatang, yang berlangsung Jakarta, Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (21/09/22)
Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan kebijakan ini tentunya meresahkan tenaga honorer.
“Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan, maka tenaga non-ASN yang banyak ditempatkan di garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, seperti guru, tenaga kesehatan, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, dan lain-lain merasa khawatir akan kehilangan pekerjaannya,” ungkap Sultan.
Sutan mengatakan penghapusan tenaga non-ASN menimbulkan dilema tersendiri. Pasalnya, seleksi terbuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) terasa berat bagi tenaga honorer lama yang harus bersaing dengan sarjana yang baru lulus. Sementara itu, pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah daerah (Pemda) akan membebani APBD.
Sambutan Menteri PAN-RB, Abdullah Aswar Anas mengatakan sebagaimana dikatakan Presiden RI Joko Widodo, untuk menuju Indonesia 4 besar ekonomi 2050 harus melakukan reformasi birokrasi yaitu : Birokrasi yang berdampak, Reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas dan Birokrasi harus lincah dan Cepat. Dan sebagai komitmen pemerintah oleh Kementerian PAN-RB dalam penangan non ASN telah menerbitkan beberapa regulasi yang terakhir melalui SE Menpan nomor 185 dan 1511 tahun 2022 tentang pendataan Non-ASN.
Di sela pelaksanaan rakor tersebut, Bupati Poso, mengatakan agar para tenaga Non ASN/Honor yang ada saat ini dapat di perhatikan dan di tingkatkan statusnya oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang berlaku dan paling penting mendapatkan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui APBN sehingga tidak akan membebani keuangan daerah serta kebijakan atau solusi yang akan di ambil nantinya harapannya akan sejalan dengan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengatasi masalah pengangguran.
Sumber : Bid.IKP Diskominfosandi | Kab.Poso

