PALU DETAIL73.COM – Sejumlah kontraktor lokal Palu Sulawesi Tengah, menjadi resah dan gelisah adanya pemberlakuan uang jaminan 20 persen. Mirisnya lagi uang jaminan 20 persen tersebut hanya berlaku di Sulawesi Tengah dan sudah berlaku sejak Gubernur Longki Janggola hingga saat ini dimasa kepemimpinan Rusdi Mastura sebagi Gubernur Sulteng.
Akibatnya dari sekian tender proyek konstruksi yang ada didaerah tidak satupun kontraktor lokal yang bisa masuk sebagai calon pemenang melainkan harus siap siap gugur di persyaratan uang jaminan 20 persen.
Ketua Gapensi Sulteng Hj.Salma Rahman saat diminta tanggapan pada Selasa 6 Desember membenarkan soal banyaknya keluhan dari rekan anggota Gapensi yang tergabung dalam profesi kontraktor.
Salma Rahman tak tanggung tanggung mengatakan jika sebaiknya aturan uang Jaminan 20 persen sebagai bagian persyaratan dalam pendaftaran tender sebaiknya dihapus saja. Karena menurutnya, hal itulah yang membuat rekanan kontraktor di Sulteng harus menangis karena harus gugur di persyaratan.
“Bisa dibayangkan pa paket proyek bernilai 1 miliar saja rekanan mesti menyiapkan uang 200 jt sebagai Jaminan. Belum lagi seperti 6 paket proyek provinsi yang saat ini Tengah dilelang dan bernilai hingga 60 miliar, itu artinya rekanan mesti ada uang jaminan 12 M. Darimana dan siapa kontraktor lokal yang memiliki uang 12 miliar belum lagi persoalan harga dengan kenaikan BBM,” keluh Hj. Salma.
Sementara itu Kadis PUPR Sulteng,
Dr. Basir Tanase didampingi Kabid Jalan dan Jembatan Asbudianto, ST, M.Si, yang juga turut dimintai tanggapannya pada Rabu 7 Desember mengatakan bahwa sebenarnya masalah pemberlakuan uang jaminan 20 persen kesetiap rekanan tak lain adalah untuk menghindari terjadinya masalah dalam paket proyek itu sendiri seperti terjadinya kelambatan pekerjaan dan berakibat pada pemutusan kontrak, sementara rakyat membutuhkan sarana dan prasarana jalan dan jembatan di Sulawesi Tengah yang tidak boleh ditunda tunda dan bermain main.
Baik kadis maupun Kabid menambahkan bahwa guna mengoptimalkan keikutsertaan kontraktor daerah masih banyak cara dan jalan yang perlu ditempuh antara lain dengan jalan konsorsium, kerjasama dengan rekanan lain yang memiliki modal guna memenuhi persyaratan jaminan 20 persen tadi.
Contohnya dipaket poros Pendolo ada PT. TMJ, paket Buol air terang ada kontraktor lokal disana. Kemudian paket Siuna, jadi intinya tidak benar kalau Jaminan 20 persen itu dapat membuat kontraktor lokal menjadi penonton didaerah sendiri. Ungkapnya. (Lius).
Editor : David Mgadi

