
PALU, DETAIL73.COM-Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto akan menelusuri mengenai dugaan adanya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal Sungai Tabong Kabupaten Buol.
Didik mengaku baru dapat informasi dugaan PETI di Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi Tim Media mengenai dugaan maraknya PETI di wilayah tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, merespon cepat informasi maraknya kembali aktivitas PETI di Sungai Tabong, di mana diketahui sebelumnya sudah pernah ditertibkan.
Polda akan melakukan penertiban jika benar PETI tersebut beraktivitas.
Padahal PETI di Sungai Tabong sudah pernah ditertibkan itu, namun kembali beraktivitas dengat menggunakan alat berat jenis Excavator.
“Makasih informasinya, nanti saya sampaikan ke kapolres yang mempunyai wilayah,” jawab Didik kepada perwakilan Tim Media via WhatsApp Rabu pagi ini (18/01/2023).
Ia menegaskan, kalau informasi PETI Sungai Tabong beroperasi lagi benar adanya, maka Polda Sulteng akan melakukan penertiban aktivitas illegal.
“Kalau memang ada tambang illegal, Polda Sulteng akan melakukan penertiban,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang diduga melakukan penambangan ilegal di Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi yang dihimpun Tim Media dari salah seorang sumber, lokasi penambangan ilegal tersebut berada di lokasi Sungai Tabong.
Sumber menyebutkan penambang emas ilegal itu baru kali ini masuk ke lokasi Sungai Tabong.(*/gnews.co.id)
Editor : David Mogadi