MORUT, DETAIL73.COM-Mayat tenaga kerja asing atau TKA asal Cina yang tewas dalam kerusuhan antara TKA dan tenaga kerja lokal di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulteng pada Sabtu lalu, saat ini dalam proses pemulangan ke negara asalnya.
TKA tewas tersebut adalah Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar Cina yang rencananya jenazah akan dikremasi di Kota Makassar sebelum diterbangkan ke negara asal Cina.
Sementara jenasah pekerja lokal asal Pare-Pare, Sulsel MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dimakamkan ke kampungnya.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan kedua jenazah yang tewas dalam bentrok antar karyawan telah diserahkan ke pihak keluarga masing-masing.
Sementara untuk perkembangan situasi pasca rusuh di PT GNI, Didik juga menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum.
Sejauh ini 17 orang karyawan lokal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 dan telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.
Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. (*/Subandi)
Editor : David Mogadi