Bupati Poso Hadiri Rakor Pengawasan Daerah Tingkat Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023

Verna "Kewenangan yang luas membutuhkan pengawasan yang optimal, karena tanpa pengawasan, sangat terbuka peluang terjadinya penyimpangan"

POSO, DETAIL73.COM – Bupati Poso
dr. Verna G.M Inkiriwang menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023 yang berlangsung di lokasi wisata Poso Torau Resort Siuri Jumat malam 17 Maret 2023.

Kegiatan Rakor yang dihadiri Asisten Satu Sekretariat Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, seluruh Inspektorat Kabupaten dan Kota se Sulawesi Tengah serta dihadiri perwakilan BPK dan BPKP sebagai narasumber dan pemateri.

Pembukaan giat tersebut berlangsung sangat meriah, dengan menampilkan atraksi budaya Poso seperti tari Torompio, musik karambangan dan dero bersama.

Bupati Poso, dalam sambutannya antara lain mengatakan bahwa otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan pemberian otonomi yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, lanjut orang nomor satu Pemda Poso ini menambahkan pemberlakuan otonomi daerah sebagai bentuk pembagian kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, memberikan konsekuensi bagi tumbuh kembangnya kreatifitas daerah dalam mengatur dan mengelola potensi daerah bersama peran aktif masyarakat, sehingga dapat meningkatkan taraf pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakatnya.

“Kewenangan yang luas membutuhkan pengawasan yang optimal, karena tanpa pengawasan, sangat terbuka peluang terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga akan mengakibatkan kerugian keuangan negara, dan tidak terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” Terangnya.

Bupati Poso juga menyebut peran pengendalian dan pengawasan sangat penting untuk mencapai keberhasilan dan kemajuan organisasi. inspektorat daerah sebagai bagian dari pemerintahan, menjalankan perannya sebagai fungsi pengawasan yang menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Lebih dalan dijelaskannya, untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada pemerintah daerah, inspektorat juga dituntut memainkan perannya dalam pengawasan dan pengendalian mutu pelayanan kepada publik atau masyarakat, khususnya yang berada di lingkungan pemerintahan daerah. Pengawasan internal akan membuat iklim kerja di lingkungan organisasi pemerintah daerah menjadi baik dan sehat.

“Hal itu menyadarkan kita semua dan APIP harus segera bertransformasi, bergerak menuju paradigma baru sebagai “consulting partner”, advisory, yang fokus pada pemberian solusi serta tempat pemecahan masalah, mampu memberikan peringatan dini (early warning system), konsultatif, menghindari perilaku koruptif. serta memberikan keyakinan yang memadai atas tujuan penyelengaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah dan peningkatan tata kelola pemerintahan,” harap Bupati Poso.

Bupati Poso juga menyebutkan, dengan mengusung tema “Peran APIP Dalam Pelayanan Publik” tentu saja merupakan tindak lanjut dari upaya menyatukan langkah dan mensinergikan kegiatan pengawalan dan pengawasan atas program prioritas pembangunan daerah dan mutu pelayanan publik di wilayah Sulawesi Tengah, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. **

Editor : David Mogadi
Sumber : Bid.IKP Diskominfosandi Poso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page