POSO – Asisten Administrasi Umum Setdakab Poso, Ruddy Ricardo Rompas, SH., MH, mewakili Bupati Poso, membuka secara resmi Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Poso Tahun 2025-2045.
Acara ini diadakan di Ruang Pogombo Kantor Bupati Poso pada hari Rabu, 13 Desember 2023, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Ahli Penyusun KLHS RPJPD dari Universitas Tadulako, Pimpinan perguruan tinggi se-Kabupaten Poso, Kepala OPD Pemda Poso, Kepala UPT KPH Sintuwu Maroso, pimpinan PT Poso Energy, para Camat se-Kabupaten Poso, pimpinan YPAL, ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, tokoh masyarakat, dan seluruh anggota Pokja.
Dalam sambutannya, Bupati Poso yang diwakili oleh Ruddy Ricardo Rompas menyampaikan betapa pentingnya pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan. Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk memastikan kebutuhan generasi saat ini terpenuhi tanpa merugikan kemampuan generasi mendatang memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Beberapa poin utama dalam pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan dijelaskan oleh Bupati Poso. Pertama, pentingnya penggunaan sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem alam. Kedua, fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca dan polusi melalui penerapan teknologi bersih dan energi terbarukan.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat menjadi elemen kunci dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Keempat, perencanaan kota yang berkelanjutan melibatkan desain perkotaan yang ramah lingkungan, pengelolaan limbah yang efektif, dan transportasi berbasis lingkungan. Kelima, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dianggap kunci untuk mengatasi tantangan lingkungan.
Bupati Poso menekankan pentingnya konsultasi publik sebagai sarana untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan masyarakat. Proses penyusunan KLHS RPJPD harus didasarkan pada pemahaman yang kuat tentang tantangan dan peluang di daerah ini.
Bupati Poso berharap agar kajian lingkungan hidup strategis dapat mempertimbangkan dampak setiap tindakan pembangunan terhadap lingkungan. Dalam penutup, Bupati menyatakan bahwa rencana pembangunan jangka panjang bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang kualitas hidup masyarakat. Evaluasi terus menerus harus dilakukan untuk perbaikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masa depan.
Bupati berharap agar proses penyusunan KLHS RPJPD dapat diikuti secara kontinu dan terstruktur oleh seluruh Pokja untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Poso tetap memegang prinsip utama pembangunan berkelanjutan: mempertahankan kualitas hidup bagi seluruh manusia pada masa sekarang dan masa depan secara berkelanjutan.**