MORUT, DETAIL73.COM – Pemda Morowali Utara (Morut) menggelar rapat mediasi terkait tuntutan masyarakat Desa Korowou dengan adanya aktifitas pertambangan yang di lakukan PT Sumber Mineral Abadi (PT SMA) di wilayah Desa Korowou, Rabu (10/1/2023).
Rapat yang digelar dipimpin langsung oleh Krispen.H.Masu,S.STP ,M.Si Asiten ADM.Pemerintahan dan Kesra Setda.kab.Morowali Utara di kantor Wakil Bupati Morut.
Menindaklanjuti berdasarkan beberapa masukan dan pendapat dari peserta rapat, maka kesimpulan rapat sebagai berikut :
1.Besaran nilai dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa lingkar Tambang PT. sumber mineral abadi saat ini tetap mengacu pada angka dan prosentase yang telah di sepakati sebelumnya.
2.Meminta perusahaan dan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan besaran dana program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kab. Morut dengan mempertimbangkan kepatuhan dan kewajaran agar dapat di tuangkan dalam sebuah kebijakan yang di berlakukan secara umum bagi perusahaan yang ada di wilayah kab.Morut.
3.Agar semua pihak menjaga stabilitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Turut hadir dalam Rapat tersebut, Krispen Masu.S.STP,MSI Asiten Adm.Pemerintahan dan Kesra Setda Morut, Abbas Mato’ori,SP Kadis Pertanian dan Pangan Daerah Morut, Massangka,S.HUT ,sekertaris Dinas lingkungan hidup Daerah Morut, Benyamin PB.Hambauko,S.Sos Camat Lembo, Kapolsek Lembo IPTU. Kristo DL, Herman,S.Sos,M.A.P, KPh Tepo Asa aroa Morut, Benilemba Padjula,SH Kepala bagian Hukum Sekretaris Daerah Morut, Gema K Tobigo,SE Analis kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Morut, Sumanto KTT PT . SMA, Adrianto.Bandola Humas PT SMA,Sahrir Asnawi HRGA PT SMA, Romi Tumakaka Sekdes Korowou dan indra E .Sambelay Ketua BPD Korowou.(Yoksan)
Editor : David Mogadi