Polsek Poso Pesisir Konferensi Pers Ungkap Kasus Pencurian Ternak

POSO- Polsek Poso Pesisir menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus pencurian ternak, di Kantor Polsek Poso Pesisir, Sabtu (24/02-24).

Konferensi Pers dipimipin Kasi Humas AKP Basirun Laele,S.Sos didampingi oleh Kapolsek Poso Pesisir IPTU Risdianto mengatakan, berawal dari laporan

Ahmad Unas, sering disapa Papa Asma yang merasa kehilangan hewan ternaknya.

Basirun menjelaskan, pada kejadian tersebut, pelaku melakukan pencurian satu ekor sapi dengan cara mengendarai mobil pick up yang diparkir di lahan milik Unsimar. Mereka melakukan aksinya dengan jarak sekitar 15 meter dari lahan tersebut.

Pelaku kemudian mencabut patok yang mengikat sapi tersebut dan berhasil menaikannya ke mobil pickup. Setelah itu, mereka menuju Desa Mapane dan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Parigi Moutong .

“Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan dua tersangka, yakni dengan inisial DA dan FF. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kasus ini lebih lanjut,” jelas Basirun.

Dalam keterangannya, kedua tersangka yang berhasil diamankan, keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1, ke-3, dan ke-4 KUHPidana jo Pasal 54 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun,” tambah AKP Basirun.

Selain itu sebutnya, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa investigasi masih terus dilakukan untuk menemukan tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Basirun mengharapkan dengan pengungkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenang dalam beternak serta menjalankan aktivitas di sekitar kecamatan Poso Pesisir.**

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page