Wabup Morut Resmikan Masjid Al Ikhlas Dusun 2 Desa Tompira

MORUT- Wakil Bupati Morowali Utara (Wabup Morut) hadiri Acara Peresmian Masjid Al Ikhlas Dusun 2 Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Morowali Utara, Jumat (08/03/2024).

Pembangunan fasilitas ibadah ini dalam rangka untuk mendukung dan Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Morowali Utara yaitu masyarakat yang sehat secara rohani cerdas secara mental dan spiritual. Yang Lebih membanggakan Mesjid ini di bangun secara Swadaya Masyarakat dari Lahan Wakaf dari salah seorang warga dusun 2 desa tompira.

Pada Kesempatan itu Kepala Desa Tompira Sufran Tanadi mengawali acara peresmian ini dengan memberikan sambutannya dihadapan Wakil Bupati dan Tamu undangan lainnya.

Sufran mengatakan Masjid Al Iklas di bangun di atas lahan yang sudah di wakafkan oleh Almarhum H.Mangkawi dan dibangun hanya dalam beberapa bulan saja.Hal ini tidak terlepas peran serta warga dusun 2 desa tompira dan beberapa donatur yang ada di luar dusun ini.

“Saya berharap dengan di bangunnya Masjid Al Ikhlas ini dapat meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT dan akan berkembang lagi di masa yang akan datang,ujar Sufran.Di Desa Tompira ini sudah terbangun sebanyak 5 Masjid dan masih ada 2 masjid lagi yang bakal di rampungkan pembangunannya tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K.Spd,Mpd dalam sambutanya menyebut kehadiran Masjid Al Iklas dusun 2 Tompira telah menambah daftar fasilitas Rumah Ibadah di Kabupaten Morowali Utara berjumlah 133 Masjid.

Satu kebanggaan bagi kita semua khususnya warga dusun 2 tompira bahwa hari ini atas seizin Allah SWT kita akan melaksanakan peresmian Masjid yang cukup Megah dan Mewah yang di bangun dalam waktu yang sangat singkat,dan semua ini bukanlah suatu kebetulan tetapi ini merupakan suatu rahmat dan hidayah dari para hamba Allah SWT,yang mau menyisikan sebagian rezekinya untuk membangun Masjid yang seindah ini.satu kesyukuran kita kepada Allah SWT yang telah melimpahkan anugerahnya.

Masjid adalah fasilitas ibadah yang tidak bisa di maknai hanya sekedar tempat melaksanakan ibadah Shalat,tetapi Madjid juga bisa di manfaatkan untuk pengajian,bisa juga untuk kesejahteraan selain itu juga bisa di gunakan untuk kepentingan Muamallah,pesan Wakil Bupati. Berkaitan dengan itu Masjid ini di bangun bukan hanya di khususkan untuk warga sekitar dusun 2 ini,tetapi Masjid ini boleh di gunakan bagi siapa saja yang mau melaksanakan ibadah shalat yang mungkin dalam perjalanan jauh dan melintas di depan Masjid ini,sehingga tidak ada pilihan lain bagi pengurus masjid untuk membuka diri menjadikan Masjid ini untuk kepentingan Ummat, pungkas Wakil Bupati.

Sebelumnya sesuai agenda pelaksanaan Safari Ramadhan dalam waktu dekat ini, Masjid Al iklas dusun 2 Tompira akan dilayani untuk pengisian jadwal ceramah oleh mubaliq.

Wakil Bupati Morowali Utara kemudian melakukan Gunting pita dan penanda tanganan plakat menandakan Masjid Al Iklas dusun 2 Tompira Resmi untuk di manfaatkan.

Dalam acara Peresmian Masjid ini juga di hadiri Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Morowali Utara,Camat Petasia Timur bersama Forum pimpinan Kecamatan,kepala OPD dan Ibu Ibu Majelis Taqlim kecamatan Petasia Timur.**

Kominfo Morut

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page