Penyerahan SK PPPK Kabupaten Morowali Utara Formasi Tahun 2023

MORUT – Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS melakukan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2023, kegiatan berlangsung di Pelataran Kantor Bupati pada hari Kamis (02/05/2024)

Mengawali sambutannya Bupati Delis menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK pada hari, seluruh perjuangan dan penantian kini berbuah hasil

“Selamat untuk bapak ibu semuanya, banyak orang yang menginginkan menggunakan seragam ini, perjalanan panjang dengan ketidakpastian akhirnya berakhir dengan kebahagiaan. ” Jelasnya

Bupati Delis juga menjelaskan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara memberikan Hak dan Kewajiban yang sama antara PNS dan PPPK, untuk itu PPPK tahun ini juga diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perbedaanya hanya terletak pada jangka waktu SK yang diperpanjang sesuai penilaian atasan dan ketentuan yang berlaku

“Status PPPK adalah bagian dari ASN yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, Tahun ini TPP untuk PPPK juga telah dianggarkan dan akan diperpanjang SK sesuai ketentuan dan penilaian atasan” Ujar Bupati Morut

Pada akhir sambutannya Bupati Delis menitipkan pesan kepada seluruh tenaga PPPK yang telah menerima SK untuk dapat bekerja dengan tulus dan iklas, pekerjaan menjadi ladang amal untuk menabur kebaikan bagi masyarakat dan daerah, karena jika seberat apapun pekerjaan jika dikerjakan dengan iklas pasti akan bisa terselesaikan

“Selamat bekerja, selamat melayani masyarakat dan selemat melayani daerah yang kita cintai.” pungkasnya

Pada kesempatan yang sama Kaban BKPSDM Morut Drs.Nimrod Tandi, M.Si dalam laporannya juga menyampaikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 yang menerima Surat Keputusan pada hari ini berjumlah 532 orang, yang terdiri dari 208 Tenaga Guru, 198 Tenaga Kesehatan dan 126 Tenaga Teknis

Beliau juga menambahkan bahwa seluruh tenaga PPPK langsung menerima SK 100% tidak seperti CPNS yang mulai dari 80% tetapi mereka tetap wajib mengikuti masa orientasi yang direncanakan terlaksana pada bulan Juni mendatang

Hadir mendampingi Bupati Morut, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd, Sekretaris Daerah Ir. Musda Guntur, MM, Asisten II Bidang Pembangunan Setdakab Morut Ir. H.Ridwan Nonci, Asisten III Bidang Administrasi Umum Atra Tamehi, S.H dan sejumlah Pejabat Eselon II lingkup Pemda Morut.**

Media Kominfo Morut

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page